Tersangka KPK, Supriyono Bantah ada Fee Pengesahan APBD Tulungagung

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono membantah adanya fee dalam pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono ketika memberi keterangan pers di Grahadi. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono membantah adanya fee dalam pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018.

Supriyono sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung itu mengaku tidak tahu menahu adanya proses dana bantuan keuangan dari Pemprov ke Kabupaten Tulungagung. Supriyono juga membantah adanya fee hingga membuatnya ditetapkan tersangka oleh KPK.

Supriyono mengaku saat itu pembahasan tidak melibatkan DPRD. Mengingat biasanya bantuan keuangan di luar dana alokasi umum (DAU) hanya disampaikan belakangan penjabarannya.

"Tidak ada proses pembahasan dan pengesahan di DPRD terkait anggaran," ujar Supriyono, usai menghadiri pelantikan Bupati Tulungagung Maryoro Birowo, di Grahadi, Selasa 13 Agustus 2019.

Supriyono menjelaskan, selama ini DPRD Tulungagung tidak berurusan dengan dana bantuan keuangan dari Pemprov Jatim. Pemkab Tulungagung biasanya langsung koordinasi dengan pemprov, termasuk usulan peruntukannya. Artinya usulan dana bantuan tersebut diajukan oleh pemkab. Anggota dewan hanya tahu ketika anggaran sudah turun dan siap dimasukkan ke APBD Tulungagung.

"Misalnya usulan untuk membangun A, B, C, turun sudah ada peruntukkannya semua," tuturnya.

Supriyono mengungkapkan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka pada Rabu 31 Juli 2019. Dia berjanji pada pemanggilan selanjutnya akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

Sementara Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengajak semua perangkat pemerintah kabupaten kembali fokus bekerja sesuai program yang telah dirancang. Untuk masalah hukum atas masalah bantuan keuangan di Tulungagung diserahkan ke KPK.

"Jadi itulah tidak usah dijelaskan karena wewenang KPK. Kami berharap pemerintah kabupaten Tulungagung agar bekerja dengan bagus, terutama untuk masalah sekarang dan yang akan datang," kata Maryoto. []

Berita terkait
Hitung Ulang, Caleg Golkar Ini Gagal ke DPRD Surabaya
Nasib sial dialami caleg Partai Golkar Surabaya nomor urut 1, Aan Ainur Rofik yang gagal menjadi anggota DPRD Surabaya pada detik terakhir.
Tiga Kasus Begal Payudara Kian Meresahkan Kaum Hawa
Tiga kasus begal payudara yang menghebohkan. Tindakan pelecehan seksual ini terjadi di jalan dan pertokoan. Hal ini meresahkan kaum hawa.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.