Tersangka Baru Dalam Kasus Ninoy Karundeng

Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng dengan demikian sudah 14 yang jadi tersangka
Ninoy Karundeng. (Foto: Tagar/ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka baru ini membuat total tersangka dalam kasus ini menjadi 14 orang.

"Kita sudah menetapkan 14 tersangka, 13 tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Oktober 2019, seperti dilansir "Antara".

Meski demikian Argo enggan memberikan keterangan mengenai identitas tersangka maupun perannya dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy.

Adapun 13 tersangka dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.

Pascapenetapan 13 tersangka tersebut polisi kembali memeriksa tiga saksi baru yakni Ketua Media Center PA212, Novel Bamukmin; Sekretaris Umum FPI, Munarman dan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar

Namun demikian, Argo menegaskan ketiganya telah selesai diperiksa dan ketiganya masih berstatus sebagai saksi. "Kita sudah memeriksa tiga saksi dan tentunya hasil pemeriksaan itu intinya bahwa yang bersangkutan mengetahui kegiatan tersebut. Memang sampai sekarang yang bersangkutan masih sebagai saksi," tukas Argo.

Sebelumnya, pegiat media sosial Ninoy Karundeng diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar situasi setelah unjuk rasa dan orang-orang yang terkena gas air mata pada 30 September.

Orang-orang itu membawa Ninoy ke Masjid Al Falaah yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan. Ninoy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Aparat bergerak cepat dan langsung menetapkan 13 tersangka. []

Berita terkait
Ninoy Karundeng Ancam Laporkan Pengurus Masjid Al Falaah
Ninoy Karundeng mengancam akan melaporkan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar, ke polisi. Karena telah menyebarkan berita bohong.
Novel Bamukmin Bantah Terlibat Penganiayaan Ninoy
Novel Bamukmin mengatakan tidak berada di Masjid Al Falaah saat terjadinya penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Peran Novel Bamukmin dalam Kasus Ninoy Karundeng
13 orang menjadi tersangka penculikan Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah. Novel Bamukmin ada di tempat kejadian perkara. Apa perannya?