Novel Bamukmin Bantah Terlibat Penganiayaan Ninoy

Novel Bamukmin mengatakan tidak berada di Masjid Al Falaah saat terjadinya penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Novel Bamukmin (kiri) dan kuasa hukumnya Krist Ibnu Wahyudi, di Lobi Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Kamis(10/10/2019) malam. ANTARA/Fianda Rassat

Jakarta - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan tidak berada di Masjid Al Falaah saat terjadinya penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng pada 30 September 2019.

Pengacara Novel, Krist Ibnu Wahyudi mengatakan hal tersebut saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Sudah cukup ya, sudah ada tim kuasa hukum yang menyampaikan.

"Tidak ada di lokasi, (Novel) sedang melakukan kegiatan di tempat lain," kata Krist Ibnu Wahyudi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.

Krist mengatakan Novel saat itu sedang melakukan  kegiatan yang sama sekali tidak berkaitan dengan Masjid Al Falaah.

"Ada kegiatan pribadi, baik itu pekerjaan, jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan tanggal 30 (September) di Masjid Al-Falah," ujarnya.

Masjid Al Falaah, kata krist, adalah tempat yang akrab dengan Novel Bamukmin. Ia mengatakan Novel sering menyambangi masjid dengan mengisi kegiatan ceramah maupun pengajian rutin.

"Jadi Masjid Al Falaah bukan masjid yang asing untuk Pak Novel ini," ucap Krist.

Sedangkan Novel sendiri memilih untuk hemat bicara dan meminta segala pertanyaan diarahkan kepada kuasa hukumnya.

"Sudah cukup ya, sudah ada tim kuasa hukum yang menyampaikan," ujar Novel seraya meninggalkan Gedung Subdit Resmob.

Novel Bamukmin dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Ninoy lantaran namanya mencuat dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Novel berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya.

"Saat kejadian dia ada di situ," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.

Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 11 jam pada Rabu. Saat itu Munarman dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata.

Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa, 1 Oktober 2019, selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Polisi bergerak cepat dengan menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-13 Tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.

12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka berinisial TR ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan. []

Berita terkait
Peran Novel Bamukmin dalam Kasus Ninoy Karundeng
13 orang menjadi tersangka penculikan Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah. Novel Bamukmin ada di tempat kejadian perkara. Apa perannya?
Kronologi Ninoy Karundeng Versi Warga Sekitar
Warga sekitar Masjid Al Falaah mengungkap pemukulan terhadap aktivis media sosial Ninoy Karundeng pada saat demo DPR bukan di dalam Masjid.
PA 212 Heran Kenapa Ninoy Ada di Masjid Al Falah
Ketua DPP PA 212 Slamet Maarif mempertanyakan kehadiran pegiat media sosial Ninoy Karundeng di sekitar Masjid Jami Al Falah pada 30 September 2019.