Terpidana Korupsi di Pasangkayu Kembalikan Kerugian Negara

Tersangka korupsi di Sulawesi Barat lebih memilih kembalikan uang korupsi ketimbang menjalani hukuman penjara.
Kejati Sulbar saat menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 422 Juta oleh Wawan Gunawan. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Pasangkayu - Terpidana kasus korupsi pengadaan benih padi pada program tanam jajar legowo di Kabupaten Pasangkayu oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulbar tahun 2016, Wawan Gunawan, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 422 juta.

"Wawan Gunawan memilih kembalikan kerugian negara, ketimbang menjalani hukuman enam bulan penjara,"kata Aspidsus Kejati Sulbar, Fery Mupahir, Selasa 13 Oktober 2020.

Fery Mupahir mengungkapkan bahwa Wawan telah divonis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Mamuju delapan bulan penjara dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap.

Wawan Gunawan memilih kembalikan kerugian negara, ketimbang menjalani hukuman enam bulan penjara.

"Dalam putusan majelis, disebutkan kerugian negara senilai Rp 472 juta subsider enam bulan penjara,"katanya.

Dia juga mengungkapkan, penyerahan uang kerugian negara itu diantar langsung oleh Kajari Pasangkayu, Imam MS. Sidabutar, untuk di simpan atau dititipkan di rekening titipan milik Kejari Pasangkayu.

"Karena uangnya sudah disetor, maka subsider selama enam bulan tidak dijalani terpidana Wawan,"kata Fery.

Fery menambahkan, pihaknya memfasilitasi adanya penitipan uang pengganti dari terdakwa Wawan Gunawan di Kejari Pasangkayu.

"Atas inisiatif keluarga, Wawan menyerahkan uang pengganti sejumlah Rp 422 juta,"katanya.

Diketahui, sidang Korupsi pengadaan bantuan budidaya benih padi produktivitas (Intensifikasi) dan benih padi perluasan (Ekstensifikasi) program tanam jajar legowo di Kabupaten Pasangkayu oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulbar tahun 2016 dengan nilai pagu anggaran Rp 1,6 Miliar dan kerugian negara kurang lebih 500 juta.

Telah memvonis bersalah dua terdakwa Wawan Gunawan dan Alwi. Kini keduanya telah menjalani tahanan di salah satu Rutan di Sulbar. []

Berita terkait
Bobby: Pilih Kepala Daerah yang Belum Punya Jejak Korupsi
Bobby Nasution mengajak warga Kota Medan untuk memilih kepala daerah yang belum punya jejak korupsi.
Kejari Dalami Dugaan Korupsi Jampersal Bulukumba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Jampersal Dinkes Bulukumba
Polisi Usut Dugaan Korupsi Seorang Kepala Dinas di Samosir
Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) Kapubaten Samosir diduga melakukan korupsi.
0
Ramalan Zodiak Sabtu 2 Juli 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Sabtu, 2 Juli 2022, untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.