Jakarta - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap satu orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di Surabaya, Jawa Timur. Polisi menyebut terduga teroris tersebut adalah mantan narapidana (napi).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan hal itu terungkap setelah dia melakukan proses pendalaman terhadap terduga teroris, dan ditemukan catatan yang bersangkutan pernah berbuat kriminal.
"Hasil pendalaman dari Densus 88 bahwa tersangka pernah terlibat sebuah tindak pidana umum. Kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) Madura," ujar Asep kepada wartawan, Jumat, 24 April 2020.
Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur.
Baca juga: Politisi PSI Posting Video Teroris Poso Ancam Polisi
Dia mengatakan, di lapas tersebut terduga teroris yang berinsial AH berkenalan dengan salah satu tokoh JAD Jawa Timur, karena sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara.
Di tempat tersebut terduga teroris terkena doktrin hingga memutuskan bergabung dengan jaringan kelompok ekstrem.
Baca juga: Lagi Wabah Corona, Teroris Poso Sebar Agenda Khilafah
"Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur," ucapnya.
AH ditangkap di Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur. Dari proses penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis FN, satu senjata laras panjang, dan ratusan amunisi. []