Surabaya - Jelang Ramadan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris di wilayah hukum Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis, 23 April 2020. Terduga teroris tersebut ditangkap saat berada di sebuah tempat ekspedisi atau pengiriman barang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Surabaya.
Benar (penangkapan terduga teroris). Oleh Tim Densus 88.
Meski demikian, ia tak bisa mengungkapkan sosok teruga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena hal tersebut ranah Mabes Polri.
"Benar (penangkapan terduga teroris). Oleh Tim Densus 88," kata Truno saat dikonfirmasi Tagar melalui telepon, Kamis, 23 April 2020.
Dari informasi dihimpun Tagar, terduga teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki. Ia ditangkap di kawasan Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya sekitar pukul 09.20 WIB. Terduga teroris tersebut diketahui bukan warga Surabaya, melainkan warga di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Ganis Setyaningrum yang coba dikonfirmasi Tagar melalui telepon tidak memeberikan jawaban..
Dari penangkapan terduga teroris ini, Densus 88 Antiteror dikabarkan menyita barang bukti berupa beberapa jenis senjata api dan ratusan amunisi. Diduga penangkapan tersebut terkait dengan jaringan sebelumnya yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Sidoarjo pada 11 April 2020 lalu.
Saat itu Densus 88 Antiteror mendatangi rumah di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Penangkapan terhadap teroris di Sidoarjo itu sempat membuat warga kaget. []