Yogyakarta - Akhir-akhir ini kejahatan di jalanan kembali terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam waktu yang bersamaan; di Bulaksumur, Kabupaten Sleman dan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menjadi lokasi teror pelemparan batu oleh orang tak dikenal.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY Inspektur Jenderal Besar Polisi Ahmad Dofiri mengatakan kejahatan jalanan menjadi bagian dari konsentrasi Polda DIY. Kejahatan jalanan itu terutama masalah klitih yang masuk dalam kenakalan remaja.
"Tentunya tanggung jawab dari pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Tapi yang paling penting adalah di satuan kewilayahan seperti Polres-polres itu sebenarnya menjadi ujung tombaknya," kata Dofiri kepada wartawan dalam acara Sertijab Pejabat Utama Polda DIY, Kamis, 28 November 2019.
Menurut dia untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polda DIY, pihaknya selalu menggalakkan kegiatan Progo Saksi. Kegiatan rutin seperti patroli di jalanan khususnya pada malam hari oleh anggotanya. Dofiri menyebut, upaya preventif atau pencegahan selalu diutamakan dibandingkan penegakan hukum.
Polres-polres itu sebenarnya menjadi ujung tombaknya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Armaini mengungkapkan, kejahatan di jalanan secara eskalasi menurun jumlahya. Hal ini karena sudah banyak langkah-langkah yang sudah dilakukan, misalnya kegiatan patroli sampai pagi yang bekerja sama dengan Polda DIY dan juga Polres-polres lain.
Namun, dia mengakui ternyata masih ada kasus yang dapat meresahkan masyarakat, seperti halnya yang terjadi di Umbulharjo. "Memang dua kasus terakhir terjadi di Kecamatan Umbulharjo. Karena wilayah tersebut cukup luas dan sering terjadi kejahatan di jalanan. Ini menjadi atensi kami," ungkapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Umbulharjo, Komisaris Polisi Alaal Prasetyo mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Peristiwa teror itu terjadi pada Senin, 25 November 2019 pukul 01:00 WIB. "Masih menyelidiki dari mana asal batu-batu yang mereka gunakan untuk aksi kejahatan. Apakah sekitar TKP (tempat kejadian perkara) atau di luar TKP," katanya.
Menurut dia, wilayah Umbulharjo merupakan jalur sepi. Saat terjadi tindak kejahatan, pelaku bisa kabur dengan cepat. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati melintasi jalanan di atas jam 12:00 malam. []
Baca Juga:
- Sopir Trans Jogja Terancam 12 Tahun Penjara
- Oknum Ojol Diduga Tak Senonoh ke Customer di Sleman
- Oknum Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Diduga Asusila