Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto berharap pemerintah memberikan subsidi kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Terawan ingin iuran BPJS Kesehatan kelas III per orang tetap berlaku Rp 25 ribu per bulan.
Alasannya ya jelas karena cinta rakyat. Doain yo.
"Iya dong, tapi itu kemauan dan keinginan kita semua (disubsidi), coba yah saya kerjakan. Katanya suruh cepet-cepet kan? Saya kerjakan dulu," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 8 November 2019
Dia mengaku akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Subsidi untuk BPJS Kesehatan kelas III menjadi poin utama petemuan tersebut.
"Pasti selalu ada peluang urung ono keputusan, jadi saya ke Mensesneg dulu nanti ke PMK ke ini ta' roadshow," ucap dia.
Kapan keputusan untuk subsidi tersebut, Terawan masih belum ingin menyebutkan. Namun terobosannya ini agar tidak membebankan iuran BPJS Kesehatan kelas III Rp 42 ribu per bulan seperti yang berlaku sekarang, kata dia, karena rasa sayang dengan rakyat.
"Alasannya ya jelas karena cinta rakyat. Doain yo," tutur dia.
Kenaikan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen ini mendapat protes dari beragam kalangan masyarakat. Salah satunya Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun 2020.
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir mengungkapkan, kenaikan BPJS Kesehatan membebani masyarakat kelas bawah. Menurut dia, tarif iuran hampir mendekati asuransi komersial.
Dampak itu, kata Toni, juga sangat dirasakan oleh pasien cuci darah yang notabenenya sudah kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif tetapi malah diberatkan pengeluaran lain dari BPJS Kesehatan.
"Sangat memberatkan khususnya kelompok masyarakat tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu tapi belum terdaftar sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujar Tony kepada Tagar, beberapa waktu lalu.