Dairi - Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, anggota Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara, diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari dinas kepolisian, karena melanggar kode etik.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara nomor: Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020.
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dilaksanakan Rabu, 4 Maret 2020 pagi, di halaman Polres Dairi, dipimpin Kapolres Dairi Ajun Komisaris Besar Polisi Leonardo Simatupang. Upacara in absentia, tidak dihadiri Brigadir Arnold Yusuf Sihombing.
Prosesi upacara PDTH, foto Brigadir Arnold yang dipegang oleh Brigadir Polisi Satu Darwin Sinurat, dicoret Kapolres Dairi. Diperoleh informasi, seminggu lalu surat pemberitahuan PDTH dan undangan untuk menghadiri upacara, telah disampaikan ke pihak keluarga Brigadir Arnold.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Dairi Inspektur Polisi Satu Donni Saleh didampingi Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Inspektur Dua Polisi Kornel Situmorang, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 4 Maret 2020, menyampaikan hal itu.
“Resmi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Maka diberhentikan semua, termasuk gaji. Masih beda kalau Pemberhentian Dengan Hormat,” kata Donni.
Bandar-bandar kecil terpantau ada di Dairi. Ini harus kita babat habis
Donni menerangkan, pelanggaran kode etik oleh Brigadir Arnold, yakni jarang masuk kantor serta terindikasi terlibat penggunaan narkoba. “Sudah lama dia dalam pembinaan Propam. Beberapa kali dites urine, positif,” kata Donni.
Ditambahkan, gaji Brigadir Arnold pun telah diblokir sekitar setahun. “Oleh pimpinan, gajinya pun sudah diblokir sekitar setahun. Ada empat kali pembinaan. Selama pembinaan, tetap tidak masuk kantor. Dijemput, dites urine, positif. Pimpinan pun mengambil tindakan,” kata Donni menambahkan.
PDTH Brigadir Arnold, dikatakan Donni, merupakan langkah agar ada efek jera serta tidak merembes pada personel lain.
“Pak Kapolres berprinsip, kalau kita mau membersihkan rumah orang, kita bersihkan dulu rumah kita. Kalau kita mau membersihkan narkoba di Dairi, Polres Dairi harus lebih dahulu dibersihkan,” ujar Donni.
Terkait sumber narkoba yang digunakan Brigadir Arnold, dikatakan Donni sedang dalam pendalaman.
“Bandar-bandar kecil terpantau ada di Dairi. Ini harus kita babat habis. Pembersihan narkoba kita mulai dari dalam (Polres Dairi),” tukasnya.
Kornel Situmorang menambahkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan Brigadir Arnold agar berubah, dan tidak mengulangi kesalahannya.
“Dia lama anggota saya. Sudah berulang kali saya ingatkan juga agar tidak mengulangi kesalahan-kesalahannya. Tapi tetap mangkir. Dites urine, positif. Ya, begitulah jadinya,” kata Kornel.[]