Jakarta - Kasus Narkoba kembali mengenai dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, artis berinisial NR dan suaminya, AB, ditangkap polisi diduga terkait penyalahgunaan zat narkotika terlarang. Kabar soal penangkapan terhadap NR dan AB sudah mencuat di dunia maya sejak Rabu, 7 Juli 2021 malam.
Simpang siur mengenai penangkapan NR dan AB akhirnya dipastikan kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ditangkapnya NR dan AB yang dikenal masyarakat sebagai pasangan selebritas dan pengusaha.
"Saya membenarkan NA (NR) dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis 8 Juli 2021.
Saya membenarkan NA (NR) dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus.
Polisi belum merinci soal penangkapan terhadap pasangan NR dan AB. Namun, kata Yusri Yunus, pihaknya bakal menggelar jumpa pers mengenai penangkapan NR dan AB yang diduga terkait narkoba.
"Nanti siang setelah Zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana," kata dia.
Saat ini, masih menurut Yusri Yunus, NR dan AB ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. "Saya mebenarkan NA dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus." []
Baca juga