Jakarta - Setifikat tanah bukan hanya menjamin kepastian hukum atas tanah, namun juga dapat bantu meningkatkan taraf hidup pemiliknya. Dengan sertipikat tanah, masyarakat dapat memperoleh tambahan modal usaha dan membantu keadaan ekonomi mereka, misalkan dengan menjual tanahnya atau menggunakannya ke bank.
Seperti yang diungkapkan pria berusia 35 tahun asal Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatra Utara, John Piner Sirait. Ia sadar akan manfaat dari sertipikat tanah, maka dari itu setelah ia menerima sertipikat tanahnya melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Grand Singgie Hotel belum lama ini, ia berniat mencari modal untuk membangun usahanya sendiri.
Rencananya tidak banyak kok uang yang saya pinjam di bank, karena saya juga sedikit menyisihkan tabungan dari hasil kerja saya selama ini. Saya takut tidak bisa bayar juga kalau pinjamnya terlalu besar.
Niat itu timbul ketika pria yang sehari-hari bekerja membantu ayahnya sebagai buruh harian lepas ini gagal dalam percobaannya mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, semangatnya tidak pudar dalam mencari penghasilan, apalagi kini sertipikat tanahnya telah ia dapatkan.
"Saya sudah pernah coba ikutan CPNS tetapi belum rezeki, akhirnya saya berniat dan memutuskan untuk berusaha saja," tutur John Piner Sirait.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gerak Cepat dalam Implementasi Inpres 1/2022
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Badminton Kasetpres Cup 2022
Ide peluang usaha terlintas cepat dipikiran John Piner Sirait, ia bercerita bahwa masakan istrinya enak dan dinikmati banyak orang. Ia berpikir, lingkungannya pun terlihat sangat mendukung untuk usaha yang akan dibangunnya, menurutnya produk yang ia jual akan sangat dibutuhkan oleh orang-orang sekitar setiap harinya.
"Saya ingin mencoba membuka warung makanan. Kebetulan masakan istri saya enak dan rumah saya ini dekat dengan kawasan industri, jadi setidaknya orang-orang di jam istirahat nanti bisa mampir ke warung saya," ujar John Piner Sirait dengan semangat.
Sebagai pemilik tanah, John Piner Sirait memikirkan secara matang terkait tanggung jawabnya ke pihak bank, agar tanah miliknya dan usaha rumah makannya berjalan secara aman. Ia akan berhati-hati ketika nanti sertifikatnya berhasil diagunkan dan dirinya harus membayar cicilan setiap bulannya.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gelar Webinar Menuju GTRA Summit 2022
- Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pengawasan Internal, Kementerian ATR/BPN Adakan Rakorwas
"Rencananya tidak banyak kok uang yang saya pinjam di bank, karena saya juga sedikit menyisihkan tabungan dari hasil kerja saya selama ini. Saya takut tidak bisa bayar juga kalau pinjamnya terlalu besar," pungkas John Piner Sirait. []