Terhalang Regulasi, Investor Belum Jamah Mandeh

Nilai investasi di sektor pariwisita Pesisir Selatan, Sumatera Barat masih rendah.
Keindahan Mandeh dari ketinggian. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Pesisir Selatan - Geliat sektor pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, tidak berbanding lurus dengan peningkatan laju investasi yang belum bisa diandalkan.

"Trend-nya masih kecil. Investor sepertinya masih lihat dan menunggu, mayoritas baru wacana, tapi belum ada realisasi," kata Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST) Pessel, Suardi, kepada Tagar, Jumat 22 November 2019.

Berdasarkan data DPMP2ST hingga triwulan III 2019, total investasi di Pessel dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) baru mencapai Rp 406 miliar.

Regulasi itu kurang memberi ruang bagi investasi pariwisata, sehingga investor merasa enggan masuk.

Dari jumlah itu, penyumbang terbesar adalah sektor perkebunan berupa pabrik kelapa sawit. Kemudian Pembangkit Tenaga Listrik Mini Hidro (PLTMH) dan diikuti sektor jasa telekomunikasi.

Hingga kini, belum ada investor yang masuk ke kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh. Semua masih dalam proses penjajakan.

"Termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bukik Ameh yang masih terkendala lahan. Kalau itu jadi, mungkin itu yang pertama. Nilainya mencapai Rp2 triliun," tuturnya.

Menurutnya, persoalan investasi di Pessel terganjal tumpang tindihnya regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Kemudian Perda Kawasan Pesisir dan Pengelolaan Pulau Pulau Kecil hingga sipadan pantai.

"Regulasi itu kurang memberi ruang bagi investasi pariwisata, sehingga investor merasa enggan masuk," katanya.

Dia mengaku sudah menyampaikan dalam pembahasan aturan-aturan itu agar memberi ruang terhadap investasi di sektor pariwisata.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pessel, Hadi Susilo, mengatakan investasi penunjang sektor pariwisata seperti perhotelan kelas bintang tiga memang belum tumbuh signifikan.

Namun, untuk kelas hotel bintang dua ke bawah sudah bermunculan. Selama ini yang jadi kendala utama lambannya investasi sektor pariwisata di Pessel adalah terkait regulasi. Apalagi, Perda Zonasi Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil baru saja terbit.

"Memang soal regulasi. Dulu Perdanya belum ada, sehingga investor mau masuk itu masih ragu," katanya.

Dengan adanya regulasi itu, lanjutnya, batas kewenangan antara provinsi dan kabupaten terkait perizinan sudah jelas. Artinya bakal ada kepastian hukum, sehingga angin segar bagi iklim investasi pariwisata di daerah itu.

Untuk itu, pihaknya gencar menyosialisasikan terkait potensi investasi pariwisata. Memberi kemudahan perizinan hingga keringanan pajak daerah bagi investor

"Kami optimis, ke depan sektor pariwisata Pessel bakal bergairah," tuturnya. []


Berita terkait
Begini Cara Wagub Sumbar Menjual Kemolekan Mandeh
Untuk menjual Raja Ampatnya Sumatera itu, penyelenggara menyiapkan drone guna mengabadikan foto dan video keindahan Mandeh.
Polda Sumbar Punya Dua Jenderal Bintang Dua
Waka Polda Sumbar, Brigjen Pol Damisnur AM, naik pangkat menjadi Irjen Pol. Namun tetap menjabat sebagai Waka Polda Sumbar.
PPP Pessel Tak Buka Pendaftaran Calon Bupati
DPC PPP Pesisir Selatan tidak membuka pendaftaran calon bupati dan wakli bupati untuk pilkada 2020.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.