Terekam CCTV, Pembobol Apple Keroak Jogja Tertangkap

Pembobol toko Apple Keroak Jogja akhirnya ditangkap polisi. Aksinya yang terekam CCTV memudahkan petugas menangkapnya.
Pelaku pencurian toko elektronik Apple Keroak Jogja digelandang polisi (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Unit Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pencurian toko Apple Keroak yang berada di Jalan Prof Dr Sardjito, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riko Sanjaya mengatakan, pelaku berinisial BA, 24 tahun warga asal Jambi. Pelaku merupakan lulusan universitas swasta di Yogyakarta jurusan Kimia-Biologi.

Alasan pemuda lajang nekat berbuat tindakan pidana pencurian karena belum memiliki pekerjaan usai lulus dari almamaternya tersebut. "Pelaku dulu kuliah di sini. Setelah lulus dia tidak memiliki pekerjaan. Karena butuh uang akhirnya dia nekat mencuri," kata AKP Riko kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga:

AKP Riko membeberkan, bahwa pelaku telah mencuri sejumlah handphone dari berbagai merek iPhone, iPad, laptop MacBook. Tak tanggung-tanggung, pelaku juga menggasak drone milik toko. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 7 September 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku yang beraksi sendirian itu masuk melalui genteng dan menjebol eternit. Kemudian, pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah handphone di etalase dengan membongkar kunci dengan obeng. Akibat perbuatan pelaku, pihak toko mengalami kerugian material sekitar Rp 43 juta. "Beruntungnya aksi pelaku terekam kamera CCTV sehingga mempermudah proses penyelidikan polisi," ucapnya.

Pencurian di YogyakartaPelaku pencurian toko elektronik Apple Keroak Jogja digelandang polisi (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Pemilik seketika langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mengetahui kejadian tersebut, Unit Jatanras Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan. Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan pengumpulan keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidetifikasi keberadaan pelaku.

Selang satu minggu, tepatnya pada hari Minggu, 13 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap pelaku di kos-kosan yang berada di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berikut dengan sejumlah barang hasil curian.

Kepada penyidik, pelaku sudah menjual barang-barang curiannya. Riko menyebut bahwa sebagian dijual secara online. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku.

Baca Juga:

Riko menambahkan, sebelumnya pelaku juga pernah tersandung kasus yang sama di wilayah Sleman. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.

Masyarakat dimbau untuk tetap waspada, terutama pemilik toko handphone di tengah situasi sulit saat ini. Pemasangan CCTV juga diperlukan untuk memberi petunjuk dalam menangkap pelaku.

Sementara itu kepada wartawan pelaku mengaku hasil barang curian dijual melalui salah satu platform penjualan barang secara online. "Saya jual semuanya lewat online, uang hasil curian saya gunakan untuk jalan-jalan," katanya.[]

Berita terkait
Penampakan Aksi Pencurian di Apple Keroak Jogja
Atap Toko Apple Keroak Jogja dibobol pencuri. Sejumlah barang berharga senilai Rp 10 juta raib. Berikut penampakan aksinya yang terekam CCTV.
Maling AC Kampus di Padang Nyaris Tewas Diamuk Massa
Seorang pelaku pencurian Air Conditioner (AC) di Padang nyaris tewas diamuk massa.
Maling Gasak Uang Milik Marbot Masjid di Yogyakarta
Aksi pencurian di Masjid Jami Al Inayah, Yogyakarta terekam CCTV. Sebelum kejadian, terduga pelaku beberapa kali terlihat di masjid.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.