Terekam CCTV, Maling HP di Padang Pariaman Ditangkap

Polres Padang Pariaman juga membekuk penadah barang curian dari pelaku ARD.
Polres Padang Pariaman menangkap residivis pencurian hp dan juga penadahnya. (Foto: Polres Padang Pariaman/Tagar)

Padang Pariaman - Residivis pencurian antar provinsi berinisial ARD, 42 tahun, ditangkap polisi setelah mencuri handphone (hp) di Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). ARD mencuri hp milik seorang pedagang buah. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Padang Pariaman Inspektur Satu Abdul Kadir Jailani menjelaskan ARD ditangkap di sebuah rumah yang berada di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat 26 Juni 2020 pukul 23.30 WIB. 

Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat, 12 Juni 2020, di mana korban sedang berjualan buah dan pelaku mengambil handphone yang sedang terletak di antara buah itu.

ARD ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/23/VI/2020/Polsek 2x11 Enam Lingkung tanggal 12 Juni 2020 oleh pelapor berinisial HSN, 19 tahun.

"Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat, 12 Juni 2020, di mana korban sedang berjualan buah dan pelaku mengambil handphone yang sedang terletak di antara buah itu," ujar Abdul saat dihubungi Tagar melalui seluler, Sabtu, 27 Juni 2020.

Abdul Kadir mengatakan pihaknya meringkus pelaku usai pergerakannya terekam kamera Close Circuit Television (CCTV) dan ARD diketahui sedang berada di Sungai Limau. Saat dibekuk, pelaku tak memberikan perlawanan.

"Pelaku mengaku telah menjual gadget jenis Xiaomi Note 8 tersebut kepada seseorang terduga penadah berinisial DOP, 25, warga Padang Galo Duku, Kota Pariaman. Dia juga ikut kami bekuk dan ditahan," katanya.

Dari hasil interogasi polisi, dalam menjalankan aksinya, ARD diketahui sudah menyerahkan sebanyak tiga gadget hasil curian kepada pelaku DP. Tak hanya kepada DOP, ARD juga diketahui menjual gadget hasil curian ke penadah lainnya berinisial DDE, 28 tahun, yang saat ini masih diburu polisi.

"Pelaku ini merupakan residivis, bahkan dia pernah ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara dalam kasus yang sama juga. Sementara di Kota Padang, dia beraksi sebanyak tiga dan terbanyak di Padang Pariaman sebanyak 10 kali," tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Padang Pariaman. Polisi menyita satu unit gadget jenis Xiaomi Redmi Note 8, satu unit sepeda motor jenis Suzuki Address warna biru nor polisi B 5051 TBI, satu jaket, satu tas ransel, dan satu unit helmet yang digunakan pada saat beraksi. []

Berita terkait
Warga Padang Pariaman Simpan Ganja di Kandang Ayam
Seorang pengedar ganja di Padang Pariaman diringkus polisi. Barang haram tersebut disimpan di kandang ayam.
Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja di Padang Pariaman
Polisi menemukan ladang ganja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pemiliknya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pria di Padang Maling Demi Sabu-sabu
Dua orang pria di Padang mengaku nekat mencuri demi membeli sabu-sabu.