Cirebon - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris, BA, di rumahnya Pagongan Timur, RT 01 RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu 14 Oktober 2019 pukul 19.30 WIB.
Usai ditangkap, dan diamankan polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pria yang diduga jaringan JAD tersebut, pada pukul 21.30 WIB.
Dari keterangan yang diperoleh di lokasi penggeledahan, terduga teroris BA sehari-hari berjualan es cendol di sekolah dasar yang tidak jauh dari rumahnya.
Terduga teroris BA berasal dari Padang, Sumatera Barat. Dia diketahui baru satu tahun tinggal di rumah tersebut bersama istri serta dua orang anaknya. Rumah yang dia tempati merupakan rumah milik mertuanya.
Sementara itu, dari penggeledahan yang dilakukan sekitar satu jam di kamar dan seluruh bagian rumah BA, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 14 buku beberapa di antaranya buku panduan jihad, satu senjata tajam jenis badik, dan topi.
"Ya ada beberapa (buku) dan senjata tajam (yang disita Densus 88)," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Cirebon Kota, Minggu malam.
Dari pantauan Tagar saat barang bukti ditunjukkan kepada para awak media di Mapolres Cirebon Kota, salah satu buku yang disita berjudul 'Ayah Teroris' yang ditulis oleh Parida Abas. Selain itu, ada juga buku berjudul 'Menebus Dosa', 'Jalan Islam versus Jalan Setan'. []