Sleman - Seorang mahasiswi Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) Yogyakarta, inisial EGT, 22 tahun, dilaporkan teman-temannya sendiri. Perempuan asal Balimbingan, Sumatera Utara, ini diduga sudah melakukan penipuan berkedok investasi.
Informasinya, sejumlah korban sudah membuat laporan di Polres Sleman untuk mengusut teduga pelaku penipuan. Pasalnya kebaradaan EGT diduga telah disembunyikan oleh taman-temannya.
“Kami menduga bahwa ada sahabatnya yang membantu pelaku. Jadi keberadaan pelaku ini disembunyikan,” kata Rosmaria salah satu korban penipuan investasi saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga:
Alasan perempuan dengan sapaan Ria ini mengatakan demikian lantaran, saat EGT pindah kos dibantu oleh taman-temannya. Namun kala dimintai informasi keberadaan terduga, kedua temannya tersebut tidak bersedia memberitahu.
“Pelaku ini kan diusir dari kosnya. Nah ibu kosnya bilang waktu pindahan ada dua orang temannya yang membantu. Pas kami tanya, jawabnya enggak tahu,” ucapnya.
Kami menduga bahwa ada sahabatnya yang membantu pelaku. Jadi keberadaan pelaku ini disembunyikan.
Mahasiswa jurusan managemen di kampus yang sama dengan teduga pelaku ini bercerita, bahwa dirinya menderita kerugian dengan total Rp 5 juta. Ria mengaku, investasi yang ditawarkan terduga mulanya berjalan lancar. “Ikut Investasi sejak Agustus 2020. Pertama dan kedua lancar. Kemudian yang terakhir dengan jumlah uang yang lumayan banyak mengalami kendala,” ujarnya.
Ria tidak pernah menduga pelaku melakukan tindakan tak terpuji ini. Ria mengenal terduga sebagai sosok yang baik. Mereka juga berasal dari daerah yang sama kemudian menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Baca Juga:
Kepada Ria, terduga pernah berdalih bahwa penyebab investasi tidak lancar alasaanya karena terkena tipu dan lain sebagainya.
Berbagai upaya sudah Ria lakukan agar uangnya dapat kembali. Mulai dari menghubungi sampai mencari keberadaan terduga. Ria berharap, dirinya beserta para korban lainnya bisa bertemu teduga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah mengatakan, pihaknya memang sudah menerima adanya laporan tersebut. “Saya komunikasikan dengan penyidik yang menangani. Apakah sudah ada perkembangan kami akan segera sampaikan,” ucap Deni melalui pesan singkatnya. []