Terdakwa Hendra Kurniawan Jalani Sidang Kasus Ferdy Sambo Hari Ini

Di samping Hendra, ada juga satu terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan yang bakal menjalani sidang, yaitu Agus Nurpatria.
Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan. (Foto: Tagar/Pikiran Rakyat0

TAGAR.id, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan Hendra Kurniawan akan menjalani sidang lanjutan.

Agenda sidang untuk dua terdakwa antara lain, keterangan saksi atau pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU).

Di samping Hendra, ada juga satu terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan yang bakal menjalani sidang, yaitu Agus Nurpatria.

"Keterangan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto, kepada awak media, di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.

Untuk diketahui, Hendra didakwa melanggar UU ITE dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga:

Berita terkait
JPU Dakwa Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana Brigadir J
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendakwa Ferdy Sambo Cs telah melakukan pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo: Peristiwa di Magelang Menghancurkan Hati Saya
Peristiwa di Magelang, kata Sambo, membuat hatinya hancur namun ia menyesal dengan telah apa yang terjadi pada Brigadir J.
Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Bareskrim Polri
Hal ini diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Fadil Zumhana.
0
Terdakwa Hendra Kurniawan Jalani Sidang Kasus Ferdy Sambo Hari Ini
Di samping Hendra, ada juga satu terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan yang bakal menjalani sidang, yaitu Agus Nurpatria.