Terbongkar! Modus Kapten Vincent Promosikan Binary Option Mirip Indra Kenz dan Doni Salman?

Vincent kerap memamerkan saldo akunnya yang mencapai miliaran. Namun, saldo itu dinilai palsu dan hanya digunakan untuk memancing korban.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi diduga melakukan penipuan dengan modus binary option. (Foto: Tagar/Instagram Vincent Raditya)

TAGAR.id, Jakarta - Prisky Riuzo Sitiru, kuasa hukum korban investasi bodong berkedok trading dengan platform Oxtrade, mengatakan promosi yang dilakukan oleh Kapten Vincent lewat Instagram-nya, juga dilengkapi dengan tautan yang membuat korban bisa langsung bergabung ke grup trading.

Kapten Vincent diketahui juga telah membuat akun palsu dengan saldo miliaran rupiah, dengan mengakui bahwa itu adalah hasil trading di Oxtrade. Cara Kapten Vincent mengajak korban bergabung binary option juga disebut mirip seperti yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

“Awalnya terlapor (Kapten Vincent Raditya) meng-upload di InstaStory-nya. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading,” ujar Prisky.

“Setelah masuk ke grup, ada beberapa member-member disini dengan jumlah 14 ribu, terlapor (Kapten Vincent Raditya) di sini sebagai owner grup,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban yang lain, Irsan Gufrianto menyatakan bahwa Vincent kerap memamerkan saldo akunnya yang mencapai miliaran. Namun, saldo itu dinilai palsu dan hanya digunakan untuk memancing korban.

“Kapten ini sering pamerkan saldo akunnya miliaran, klien kami lihat saldo akunnya Rp4,5 miliar dan diduga akun ini fake, di mana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan kita,” ujar Irsan Gufrianto.

“Inilah yang membuat para korban tergiur untuk bermain Oxtrade dengan harapan dapatkan keuntungan seperti para afiliator ini,” sambungnya.

Korban Kapten Vincent awalnya mulai curiga ketika ia mendapatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah bergabung dengan Oxtrade. Setelah melalui beberapa proses pelaporan, akhirnya Kapten Vincent dikenai pasal yang sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS, yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," kata Irsan.

Kapten Vincent diketahui telah mendapat lebih dari 14 ribu anggota binary option. Ia juga disebut sebagai pemilik grup trading tersebut.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Rekening Milik Influencer Binary Option Diblokir PPATK, Isinya Rp 28 Miliar
PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja.
Masyarakat Diminta Mewaspadai Tawaran Binary Option dan Broker Ilegal
Satgas SWI meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti
Masyarakat Harus Waspada, Binary Option Bikin Gerah!
Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.