Rekening Milik Influencer Binary Option Diblokir PPATK, Isinya Rp 28 Miliar

PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja.
Binary Option. (Foto: Tagar/Depositphotos)

Jakarta - Transaksi influencer atau yang dikenal dengan jargon Crazy Rich resmi diberhentikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sementara selama 20 hari kerja.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan transaksi tersebut dihentikan sementara karena diduga berkaitan dengan kegiatan investasi ilegal alias bodong seperti robot trading dan binary option.

Menurutnya, PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selain menghentikan sementara transaksi Crazy Rich, PPATK telah melakukan pemantauan transaksi.

“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” kata Ivan dikutip dari laman resmi, Rabu, 23 Februari 2022.

Ivan mencontohkan ketidakwajaran profiling yang dimaksud salah satunya dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya. Di mana, ketika seseorang tiba-tiba memiliki harta yang cukup besar, namun tidak sesuai dengan penghasilan profesinya, atau bahkan tidak diketahui profesinya secara jelas.

“Jumlah rekening terkait investasi bodong yang telah dilakukan penghentian sementara oleh PPATK adalah sebanyak 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 Penyedia Jasa Keuangan,” katanya.

Adapun, jumlah dana yang ada dalam seluruh rekening tersebut sebesar Rp 28,24 miliar sejak Januari 2022. Ivan menuturkan dana tersebut masih terus bergerak karena proses penelusuran masih terus berlangsung.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Polisi Tetapkan Binomo CS Judi Online, Bagaimana Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan?
Bareskrim Polri melalui Brigjen Whsinu Hermawan mengatakan jika Binomo dan Binary Option ini ilegal terkait dengan hal ini. Simak ulasannya.
Indra Kenz Laporkan Salah Satu Korban Binomo Ke Polisi
Crazy Rich asal Medan bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz telah resmi melaporkan salah satu korban aplikasi trading Binomo ke Polisi.
Inilah Sosok Indra Kenz Crazy Rich Medan Penuh Talenta
Bagi kamu yang sering berselancar di media sosial nama Indra Kenz dikenal Crazy Rich Medan tentu sudah tidak asing lagi di telinga bukan?