Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, melakukan penyelidikan terkait wanita diduga overdosis di sebuah diskotek Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun.
Tim kepolisian anti narkoba sudah mengantongi identitas wanita yang viral dan membuat heboh warga netizen tersebut.
Dalam dua video berdurasi 29 detik yang beredar, wanita itu berjoget mengikuti alunan musik yang sedang dimainkan disjoki hiburan malam. Video itu disebut-sebut terjadi Minggu, 30 Agustus 2020 dini hari.
Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko membenarkan pihaknya telah menemukan identitas wanita tersebut. Namun, dia belum bisa ditemui karena keberadaannya tidak diketahui.
Mengenai adanya dugaan peredaran narkoba, itu masih dilakukan penyelidikan
"Identitas wanita yang viral itu sudah kami ketahui, tapi keberadaan belum kami ketahui. Untuk identitasnya belum bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Polrestabes Medan, Kamis, 3 September 2020.
Disebut, pihaknya sudah memasang garis polisi di lokasi wanita berpakaian mini itu berjoget ria, namun tidak menutup lokasi usaha.
"Kami garis polisi di lokasi yang viral saja selama proses penyelidikan. Kemudian, mengenai adanya dugaan peredaran narkoba, itu masih dilakukan penyelidikan. Untuk hasilnya, saya belum tahu. Nanti saya komunikasi dengan Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan dulu ya. Kami juga bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara," terangnya.
Sayangnya, pihak manajemen hiburan malam yang berada di Jalan Wajir belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi.
Sebagaimana diketahui, video seorang wanita pengunjung diskotek di Medan berjoget dan diduga overdosis lantaran mengkonsumsi pil ekstasi, viral di media sosial.
Dua video yang beredar memperlihatkan kondisi wanita itu hanya mengenakan pakaian serba mini.
Satu video beredar di grup WhatsApp wartawan di Kota Medan, tampak perempuan itu menggelepar di toilet wanita. Dia seperti kerasukan setan. Meski di toilet itu tidak ada musik, dia tetap berjoget di lantai.[]