Jakarta - Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Dr M Yunus (RSMY) Bengkulu, menggelar unjuk rasa, Senin, 8 Februari 2021. Aksi dilakukan karena hak-hak mereka belum dibayarkan manajemen rumah sakit.
Sejumlah tuntutan mereka, di antaranya renumerasi RSMY yang belum cair dari November 2020 - Januari 2021, dan penundaan pembayaran ULP November 2020 - Desember 2021.
Lebih jauh para nakes ini juga meminta dilakukan evaluasi manajemen RSMY dan transparansi pengelolaan dana BLUD, penjelasan tentang TPP, persoalan klaim BPJS, serta pengawalan terhadap pencairan dana insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Merespons aksi para nakes di tengah situasi pandemi Covid-19 tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berasal dari dapil Bengkulu, Sultan B Najamuddin menyampaikan, persoalan ini sebaiknya direspons pihak pemerintah daerah setempat.
"Jadi saya ingin agar pemerintah provinsi cepat bekerja menyelesaikan permasalahan yang ada, bahkan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan para tenaga kesehatan tersebut," kata Sultan B Najamuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Februari 2021.
Terkait tuntutan berkaitan dengan hak-hak para tenaga kesehatan yang belum ditunaikan oleh pihak manajemen RSMY, pihaknya kemudian mempertanyakan di mana problemnya sehingga hal itu tidak terealisasi.
Dan khusus masalah insentif, honor dan urusan kewajiban kesejahteraan tenaga kesehatan lainnya saya meminta pemerintah mendiagnosa akar masalahnya
"Emang uangnya ke mana, Atau ada kendala teknis di Kementerian Keuangan atau di DPKAD?" tukas Sultan B Najamuddin.
Menurut dia, seharusnya kesejahteraan para nakes menjadi perhatian utama karena mereka menjadi garda terdepan dan berisiko tinggi terpapar dalam menjalankan tugas.
Para nakes yang melakukan aksi di Rumah Sakit Dr M Yunus Bengkulu, Senin, 8 Februari 2021. (Foto: Tagar/tangkapan layar Facebook)
Menyikai ini, pihaknya kata Sultan B Najamuddin, segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai keterlambatan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani wabah Covid-19 di Bengkulu.
Dia juga meminta pemprov dan pihak rumah sakit harus segera duduk bersama mencari solusi serta kebijakan dalam menanggapi poin-poin yang disampaikan para pengunjuk rasa.
Sultan B Najamudin menyebut, inti dari semua tuntutan para nakes adalah keinginan untuk membenahi sistem manajemen menjadi lebih baik, melalui tata kelola yang akuntabel, profesional, transparan dan bertanggung jawab di dalam pengelolaan Rumah Sakit M Yunus dengan kewajiban terhadap pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan.
"Dan itu adalah tuntutan yang sangat konstruktif bagi kemajuan manajerial rumah sakit umum daerah yang sekarang telah menjadi badan layanan umum daerah," ujarnya.
Dikatakan, salah satu semangat transformasi RSUD M Yunus menjadi BLUD adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.
BLUD merupakan sebuah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah yang berlaku umum.
"Dan khusus masalah insentif, honor dan urusan kewajiban kesejahteraan tenaga kesehatan lainnya saya meminta pemerintah mendiagnosa akar masalahnya. Jadi pemerintah daerah harus mengurai satu per satu persoalannya agar menemui titik terang dari masalah-masalah yang timbul," katanya.[]