Temui Ketua DPD RI, Aktivis Permahi Tolak IKN dan Penundaan Pemilu

Ketua DPN Permahi, Syaiful Salim, menjelaskan lembaganya telah membuat kajian secara mendalam terhadap persoalan yang telah diputuskan soal IKN.
Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) temui ketua DPD RI. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) dengan tegas menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat, 18 Maret 2022.

Permahi juga menolak perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode. Saat menemui aktivis Permahi, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Togar M Nero serta Kepala Biro Pimpinan DPD RI Sanherif Hutagaol dan Kepala Biro Humas DPD RI Mahyu Darma.

Dari Permahi, hadir Ketua DPN Permahi Syaiful Salim, Sekjen DPN Permahi Andi M, Bidang Advokasi Permahi Meky Yadi Saputra, Sekretaris LKBH DPN Permahi A Tri Priyo Wicaksono, Bidang Media dan Publikasi DPN Permahi Eko Prasetyo dan Kabid Diklat DPN Permahi Deshandra Yusuf. 


Lebih baik uang itu dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang sangat mendasar, semisal minyak goreng dan sejumlah komoditas lainnya yang hilang di pasaran.


Ketua DPN Permahi, Syaiful Salim, menjelaskan lembaganya telah membuat kajian secara mendalam terhadap persoalan yang telah diputuskannya tersebut. Pertama, mengenai pemindahan IKN Nusantara, Syaiful menyebut IKN merupakan pusat ekonomi, selain ibu kota.

"Sebagai pusat ibu kota dan pusat ekonomi, DKI Jakarta menyumbang 56 persen PDB. Maka, akan ada pemindahan besar-besaran ke Kalimantan, dengan pendatang yang begitu banyak," katanya. 

Menurutnya, dalih pemerataan pembangunan dapat terbantahkan. Bahkan, hal tersebut menunjukkan jika program pemerintah tak berjalan dengan baik. 

"Dalih pemerataan pembangunan saya kira absurd. Secara sosiologis dan geografis terbantahkan. Ada dana DAU dan DAK serta UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah. Dana-dana tersebut untuk pemerataan pembangunan daerah. Secara tidak langsung, pemindahan ibu kota mengesampingkan program yang sudah dijalankannya sendiri," ucapnya.

Syaiful menilai dari aspek urgensi, tak ada alasan kuat ibu kota dipindahkan.Soal penundaan pemilu, Syaiful bersikukuh agar pemilu dilaksanakan sesuai agenda, yakni tahun 2024. 

"Kami bersikukuh itu harus dijalankan. Tak boleh ada penundaan pemilu," tegasnya.

Hal lainnya yang juga disinggung Syaiful adalah dampak yang ditimbulkan akibat tak efektifnya pendamping desa.

"Akibatnya terjadi korupsi yang berimbas pada tata kelola keuangan daerah. Kami melihat DPD RI ini tagline-nya dari Daerah untuk Indonesia. Maka, kami menyampaikan ke Pak LaNyalla," papar dia. 

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan sejak awal menolak penundaan pemilu. Bahkan, katanya, DPD RI telah menyuarakan secara lantang agar pemilu tetap berjalan sesuai yang telah ditetapkan. 

"Itu sudah saya nyatakan berulang kali di media. Kami menolak penundaan pemilu," katanya. 

Bahkan, katanya, ia siap adu data dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengenai Big Data yang disebutnya menginginkan adanya sekitar 110 juta penundaan pemilu. "Saya siap adu data. Kami punya Big Data rinci dan detail," tegasnya. 

Senator asal Jawa Timur itu juga menyayangkan pemerintah terburu-buru memindahkan ibu kota ke Kalimantan, di kala masyarakat tengah susah imbas pandemi Covid-19. 

"Lebih baik uang itu dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang sangat mendasar, semisal minyak goreng dan sejumlah komoditas lainnya yang hilang di pasaran," kata LaNyalla. []

Berita terkait
Ketua DPD RI: Pemuda Harus Menjadi Pelurus Bangsa
Ketua DPD RI: Pemuda Harus Menjadi Pelurus Bangsa meminta kepada anak muda untuk peduli politik karena pemuda adalah generasi penerus bangsa.
Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Segera Atasi Hambatan Produksi Kopi di Pagar Alam
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta agar hambatan yang dihadapi petani dalam produksi komoditas kopi di Pagar Alam Sumsel.
Ketua DPD RI Dukung RUU TPKS Segera Ditetapkan Jadi UU
Ketua DPD RI mendukung agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera ditetapkan menjadi Undang-Undang TPKS.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.