Temuan Bawaslu soal Data Pemilih di Pilkada Bantul

Bawaslu Bantul menemukan petugas pemutakhiran data tidak melakukan Coklit Pilkada sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Bawaslu Bantul (Foto: Istimewa)

Bantul - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul menemukan sejumlah petugas pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 tidak melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kalau kaitannya pengawasan petugas PPDP itu di lapangan, ada sejumlah petugas yang tidak melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, ini yang masih kami temukan di lapangan," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina ketika dihubungi, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Sesuai dengan prosedur dan aturan, kata dia, petugas pemutakhiran data harus menuntaskan proses coklit dari rumah ke rumah. Namun, dalam pengawasan jajaran pengawas, masih mendapati petugas yang tidak melakukan coklit sampai habis maupun tidak melakukan coklit terhadap warga tertentu. "Jadi ada juga yang setelah melakukan coklit tidak memasang stiker untuk tanda buktinya," ucapnya.

Saran perbaikan tidak jauh dari rekomendasi kami, lalu untuk PPDP yang melakukan tidak sesuai prosedur harus dikasih peringatan dan sanksi.

Dalam pengawasan di lapangan saat proses coklit sejak pertengahan Juli sampai pertengahan Agustus, Harlina mengaku mengalami keterbatasan personel pengawas. Namun pihaknya tetap memaksimalkan pengawasan. "Kami sepakat membuat saran perbaikan yang isinya agar melakukan coklit ulang kalau ada petugas pemutakhiran yang tidak melakukan coklit," jelasnya.

Untuk petugas coklit yang tidak sampai habis melakukan tugasnya, pihaknya menyarankan kepada mereka untuk melakukan perbaikan agar meneruskan coklit yang belum terselesaikan. "Saran perbaikan tidak jauh dari rekomendasi kami, lalu untuk PPDP yang melakukan tidak sesuai prosedur harus dikasih peringatan dan sanksi," katanya.

Dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini, jajaran pengawas juga menemukan persoalan klasik, misalnya warga yang sudah meninggal dan ataupun masih menjadi anggota TNI atau Polri masuk dalam data pemilih di KPU Kabupaten Bantul.

"Selanjutnya ada pemilih masuk ke daftar KPU tetapi ternyata di lapangan tidak ada, itu juga ada pada temuan kami, atau kalau istilah kami adalah pemilih yang fiktif, dan juga yang lain kaitan data-data kependudukan yang kurang lengkap," katanya.

Sementara itu, dalam laman media sosial KPU Kabupaten Bantul menyatakan bahwa tahapan yang saat ini berjalan adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh PPS (panitia pemungutan suara) tingkat desa sejak 7—29 Agustus setelah proses coklit oleh PPDP berakhir 13 Agustus.

Tahapan pendaftaran pasangan calon pada Pilkada Bantul 2020 adalah pengumuman pendaftaran paslon pada tanggal 28 Agustus sampai 3 September, kemudian dilanjutkan pendaftaran paslon pada tanggal 4—6 September 2020. []

Berita terkait
Alasan PKS Usung Paslon NoTo di Pilkada Bantul
PKS menjatuhkan pilihan mengusung pasangan calon No-To di Pilkada Bantul. Berikut alasannya.
Sikap Srikandi Projotamansari di Pilkada Bantul
Kaum perempuan strategis dalam politik. Mereka yang tergabung dalam Srikandi Projotamansari bersikap di Pilkada Bantul.
Potensi Partisipasi Pemilih Minim di Pilkada Bantul
Partisipasi pemilih di Pilkada Bantul diprediksi minim di tengah pandemi corona. Bawaslu mendorong sosialisasi digencarkan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.