Mamuju - Tempat pengolahan daging penyu di pinggir pantai Tampalang Bago, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju Sulbar, digrebek polisi.
"Kami melakukan penggrebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat,"kata Kapolsek Kalukku, IPDA Sirajuddin Kamis 8 Oktober 2020.
Alasan mereka menangkap penyu-penyu itu, karena penyu tersebut kerap kali merusak rumput laut miliknya.
Sirajuddin mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan setidaknya lima ekor penyu yang masih hidup ditempat pengolahan daging.
"Kami mendapatkan lima ekor penyu yang masih hidup setelah melakukan penggrebekan,"katanya.
Dia juga mengungkapkan, di tempat pengolahan daging penyu tersebut, pihaknya mendapatkan sebanyak 220 kilogram daging penyu yang siap dipasarkan.
"Kami membongkar sejumlah tempat penyimpanan daging penyu dan mendapatkan penyu yang baru saja ditangkap oleh nelayan,"kata Sirajuddin.
Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yakni J dan S, karena diduga melakukan pemburuan penyu yang termasuk dalam satwa dilindungi.
"Alasan mereka menangkap penyu-penyu itu, karena penyu tersebut kerap kali merusak rumput laut miliknya,"katanya.
Kini ke dua pelaku telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []