Gunungkidul - Sedikitnya ada 12 pantai di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditetapkan sebagai tempat pendaratan penyu. Hal tersebut diatur dalam keputusan Bupati Gunungkidul nomor 16/2016 tentang penetapan pantai di Gunungkidul sebagai habitat penyu.
Pantai-pantai tersebut antara lain pantai Kayu Arum, Porok, Sanglen, Ngrumput, Watu Nene, Seruni, Wediombo, Jungwok, Greweng, Sedahan, Dadapan, dan Ngrokoh. Pantai-pantai itu berada di Kecamatan Girisubo, Tepus, Tanjungsari, Saptosari, dan Purwosari.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul, Krisna Berlian mengatakan, karakteristik penyu tidak akan mendarat ke sebuah pantai jika ada banyak manusia. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan untuk dibuatkan payung hukum.
Baca Juga:
"Tujuannya untuk agar pantai-pantai tersebut tidak dibuka untuk umum supaya penyu punya pantai untuk mendarat," ujarnya, Rabu, 7 Oktober 2020.
Keberlangsungan mereka juga harus terus dilestarikan.
Dijelaskannya, jenis-jenis penyu yang mendarat di pantai Bumi Handayani yaitu penyu hijau, penyu abu-abu, penyu sisik, penyu pipih, dan penyu tempayan. Penyu-penyu ini merupakan jenis penyu yang dilindungi. "Keberlangsungan mereka juga harus terus dilestarikan," kata dia.
Menurut dia, penyu biasanya mendarat pada malam hari. Diakuinya, dalam menjaga kelestarian ekosistem lingkungan dan hewan, kendala yang ditemui ialah sedang gencarnya promosi kawasan pantai.
"Situasi yang ada saat ini penyu-penyu sudah terlebih dahulu mendarat di sana, sedangkan wisata baru-baru ini dan memang mendatangkan keuntungan. Saya rasa keduanya perlu diperhatikan," katanya.
Baca Juga:
Terpisah, Penjaga Pantai Watu Nene, Suwito Sumarno mengatakan, ia tidak tahu jika pantai watu nene menjadi spot pendaratan penyu. Untuk itu, ia akan ikut menjaga kelestarian penyu.
Di sisi lain, akses jalan untuk menuju ke sana belum baik. Sehingga memang jarang ada wisatawan yang datang. "Jalannya belum dibuat cor blok. Itu yang membuat belum banyak wisatawan ke sini," terangnya. []