Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Ditutup Sementara Waktu

Bukan karena Covid-19 tapi karena alasan ini, Pemkot Bandung kembali melarang tempat hiburan malam beroperasi.
Ilustrasi hiburan malam. (Foto: Tagar/net)

Bandung - Pemkot Bandung, Jawa Barat melarang tempat hiburan malam (THM), pub dan tempat karaoke beroperasi selama libur panjang hari besar Islam, Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan. Penutupan akan berlangsung selama satu hari.

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, tempat hiburan malam yang beberapa waktu lalu sudah di relaksasi, mulai Rabu 28 Oktober dilarang beroperasi dan baru boleh dibuka kembali pada Kamis 29 Oktober 2020.

Kenny mengatakan penutupan tersebut berdasarkan instruksi dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Bandung.

"Instruksi tersebut ada dalam surat edaran Wali Kota Bandung. Beberapa tempat hiburan malam seperti pub, karaoke, dan diskotik ditutup untuk sementara," kata Kenny di Bandung, Kamis, 22 Oktober 2020.

Mudah-mudahan nanti ada perhatian juga dari Dinas Kesehatan (Kota Bandung) untuk rapid test, secara random.

Tim Gugus Tugas penanganan percepatan Covid-19 dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung selama libur panjang nanti, akan melakukan monitoring di sejumlah area publik dan tempat wisata.

Kenny menambahkan pihaknya juga tetap memberikan imbauan kepada pelaku pariwisata, baik hotel, restoran, dan cafe untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, sarana dan prasarananya.

“Mudah-mudahan nanti ada perhatian juga dari Dinas Kesehatan (Kota Bandung) untuk rapid test, secara random,” tuturnya.

Kenny pun berharap, para pada pelaku industri pariwisata, bisa aktif menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung untuk menghindari adanya kluster baru setelah libur panjang ini.

Baca juga : Sepi Job, Pekerja Hiburan Malam Gelar Aksi Protes ke DPRD

Baca juga : 2 Kecamatan di Padang Boleh Buka Tempat Hiburan Malam

Diprediksi nanti banyak kedatangan wisatawan yang akan datang ke Kota Bandung pada libur panjang nanti. Ia juga meminta kepada wisatawan juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama.

"Dan kami ingatkan untuk tetap jaga protokol kesehatannya karena kami tidak mau sampai terjadi ada kluster. Harus disiplin, wisatawan harus diingatkan dengan cara yang ramah supaya wisatawan merasa nyaman dan diterima di Bandung,” kata dia. []

Berita terkait
Sepi Job, Pekerja Hiburan Malam Gelar Aksi Protes ke DPRD
pekerja hiburan malam mendatangi gedung DPRD Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020 menuntut Gubernur Anies Baswedan mencabut PSBB.
2 Kecamatan di Padang Boleh Buka Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kota Padang berencana hanya mengizinkan kafe hiburan malam beroperasi di dua kecamatan.
Wali Kota Bekasi Cari Solusi Hiburan Malam di Masa Pandemi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dengar para pelaku usaha gedung pertemuan, cafe, karaoke dan tempat hiburan malam untuk cari solusi