Sepi Job, Pekerja Hiburan Malam Gelar Aksi Protes ke DPRD

pekerja hiburan malam mendatangi gedung DPRD Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020 menuntut Gubernur Anies Baswedan mencabut PSBB.
Sejumlah pekerja hiburan malam berunjuk rasa menolak PSBB di Jakarta. (Foto: Tagar/Dok/Ulfa Musriadi)

Jakarta - Kecewa lantaran bisnis mereka sepi job, para pekerja hiburan malam mendatangi gedung DPRD Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Massa yang terdiri dari perwakilan usaha karaoke, SPA, klub malam, dan diskotik itu membawa sejumlah spanduk dan berorasi menuntut Gubernur Anies Baswedan mencabut PSBB.

Di depan gedung dewan, mereka meminta perwakilan legislatif menampung aspirasi mereka. Massa yang didominasi kaum wanita itu juga mendesak agar DPRD DKI Jakarta segera melakukan hak angket untuk Gubernur Anies terkait pelaksanaan PSBB.

Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan pihak kepolisian yang berjaga di depan pagar gedung dewan. Para pendemoyang menamai kelompok mereka Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB) ini mengaku kedatangan mereka sebagai bentuk keprihatinan warga Jakarta.

“PSBB harus dicabut karena dampaknya luar biasa. Ini bukan berita bohong, saat ini sudah tidak ada warga yang berpenghasilan normal. PSBB ini menghalangi puluhan ribu pekerja malam mencari rezeki,” ujar Andhik Candra, Koordinator Aksi.

Lebih dari tiga jam menggelar aksi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, polisi akhirnya membubarkan paksa para pendemo. Sebab, aksi yang semula berjalan tertib itu mulai tidak terkontrol. Polisi menilai, massa tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. Massa terlihat berkerumun dan membuka masker mereka.

Baca juga: Resep Rahasia dan Cara Membuat Teh Telur Ala Chef Hotel

Massa yang menolak dibubarkan, membuat aksi unjuk rasa ini sempat berlangsung ricuh. Adu mulut dengan petugas pun tak dapat dihindari. Massa berjanji akan terus melakukan aksi hingga pemerintah mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi kembali.

Diwawancara awak media, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kadek Budiyarta menyebut para peserta aksi melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, aksi demonstrasi itu juga digelar di tengah pemberlakuan PSBB yang diperpanjang hingga 11 Oktober mendatang.

"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan, memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan," kata Kompol Budi.

Kapolsek juga mengakui pihaknya sempat kecolongan oleh koordinator aksi yang menyampaikan demontrasi bakal digelar di depan Gedung Balai Kota. Rupanya, demonstran malah menuju Gedung DPRD DKI.

"Di balai kota sudah kami bubarkan. Rupanya malah lanjut ke DPRD, nah makanya itu kami kembali lagi untuk membubarkan. Semoga nanti tidak ada lagi kejadian seperti ini. Selama masih di masa PSBB tolong bantu kami untuk mencegah penyebaran virus corona, itu intinya," ujarnya.[]

Berita terkait
Kapolri Kerahkan Intelijen Deteksi Demo Penolak RUU Ciptaker
Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya melaksanakan kegiatan fungsi intelijen dan pendeteksian dini guna mencegah aksi unjuk rasa.
Demo DPR, Polisi Imbau Pengguna Jalan Hindari Kawasan Gedung
Ditlantas Polda Metro Jaya memberi imbauan kepada para pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Senayan.
Wow, Harga Remdesivir di Amerika Dipatok Rp 9 Juta Sehari!
Obat virus corona Remdesivir di Amerika dilaporkan sudah melebihi permintaan, harganya kini Rp 45 juta untuk paket pengobatan selama lima hari.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.