Tekor 10 Miliar, Pengusaha Gugat Jokowi di Pengadilan

Perwakilan kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Enggal Pamukty mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi di PN Jakarta Pusat.
Perwakilan kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Enggal Pamukty yang menggugat Presiden Jokowi dalam class action. (foto: istimewa).

Jakarta - Perwakilan kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Enggal Pamukty mengajukan gugatan class action kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.

Pengusaha ini menggugat Jokowi lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap lamban dalam menangani virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Dia juga mengaku telah merugi sebanyak Rp 10 miliar lebih.

Baca juga: PDIP DKI Minta Anies Tidak Kompetisi dengan Jokowi

Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerugian kami semua.

"Kerugian mencapai 10 miliar 12 juta rupiah," kata dia dalam keterangannya seperi dikutip Tagar, Rabu, 1 April 2020.

Menurut Enggal tindakan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat Covid-19 mulai mencuat.

"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19, bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," kata Enggal.

Dia lantas menyinggung pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang dengan cepat mengisolasi penduduk saat Covid-19 muncul. Enggal menilai kebijakan tersebut membuat grafik kasus virus corona di China menurun drastis, bahkan pernah menyentuh angka nol selama tiga hari beruntun.

"Kini rumus penanganan teror Covid-19 di Tiongkok telah dibagikan ke seluruh dunia dan menjadi pedoman semua negara," ujarnya.

Baca juga: TKA China Masuk RI, IPW Kritik Jokowi dan Polri

Menurut Enggal apabila pemerintah pusat sejak awal serius menangani Covid-19, maka dia beserta rekan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari saat ini. 

Dia juga menyebut pemerintah belum memberi solusi mengenai bantuan atas hilangnya pendapatan mereka. Enggal juga menggaransi tidak akan menarik gugatannya apabila kelak ada oknum tertentu yang tidak senang atau bahkan mengintimidasinya. 

Hal itu lantaran dia mengaku mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak lintas profesi seperti para dokter, perawat, ojek online, taksi online, dan para pedagang kaki lima (PKL).

"Mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerugian kami semua," tuturnya. []

Berita terkait
Jokowi Tinjau RS Darurat Corona di Pulau Galang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini Rabu, 1 April 2020 dijadwalkan akan meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Corona di Pulau Galang.
Jokowi Harap DPR Setujui Perppu Keuangan Jadi UU
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dapat dijadikan UU oleh DPR.
Pandemi Corona Jokowi Teken Perppu Keuangan
Presiden Jokowi telah menandatangani Perppu tantang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan saat pandemi virus corona (covid-19).