Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas memastikan bahwasannya Vernita Syabilla bukanlah kader partai berlambang matahari tesebut. Akan tetapi, perempuan berinisial VS itu ia akui merupakan simpatisan yang bergabung dalam Perempuan Amanat Nasional (PUAN) yang merupakan sayap partai tersebut.
"(Vernita Syabilla) Bukan kader, PAN itu punya PUAN. Nah itu simpatisannya banyak, ada wartawan, ada macam-macam orang, simpatisan bukan pengurus (partai) ya," kata Zulkifli Hasan usai konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.
Namun bukan pengurus.
Menurutnya, untuk simpatisan partai, siapa pun boleh menjadi simpatisan PUAN. Dia berkata, seperti orang yang memilih PAN dalam pemilihan umum (pemilu) lalu yang jumlahnya 10 juta orang dari beragam latarbelakang pemilih.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online, VS dan 7 Artis Digerebek Polisi
"Seperti yang memilih PAN ada 10 juta orang, ya macam-macam boleh, punya hak suara. 'One man one vote', namun bukan pengurus," ucap Zulhas.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar (Pol) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan perempuan berinisial VS yang ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, Lampung, adalah Vernita Syabilla.
"Iya betul sekali," ujar Kombes Pandra, Rabu, 29 Juli 2020.
Baca juga: Diserang Isu Prostitusi, Vernita Syabilla Jengkel
Dia melanjutkan, Vernita Syabilla (VS) telah diamankan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
"Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga orang, salah satunya inisial VS di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Dua orang yang ditangkap selain VS diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis yang sempat berseteru dengan istri vokalis Five Minutes itu.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," ucapnya.
Saat ini ketiganya, termasuk Vernita Syabilla masih diperiksa polisi, dan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi online. []