Tekan Omicron Pemerintah Imbau Warga Tidak ke Luar Negeri

Di Indonesia sendiri, hingga Minggu, 26 Desember 2021, kasus konfirmasi Omicron telah mencapai 46 kasus
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta – Penyebaran Omicron semakin luas dan telah terdeteksi di 115 negara di dunia dengan total kasus mencapai lebih dari 184 ribu. Di Indonesia sendiri, hingga Minggu, 26 Desember 2021, kasus konfirmasi Omicron telah mencapai 46 kasus yang hampir semuanya adalah pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara. Sementara kasus Omicron lainnya adalah pekerja di pusat karantina Wisma Atlet yang tertular dari pelaku perjalanan luar negeri.

Oleh karena itu, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri yang tidak esensial.

“Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan untuk sesuatu yang benar-benar urgent,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan COVID-19 dan Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 27 Desember 2021, secara virtual.

Menko Marves menegaskan, pemerintah terus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dan melakukan pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

LuhutMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tagar/Instagram/@luhut.pandjaitan)

“Pemerintahan akan terus mengawasi pengawasan di pintu masuk Indonesia. Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina,” tegasnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan skenario dalam mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun mendatang.

“Kami sudah melakukan kontingensi atau skenario kedatangan 5.000 lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 (Januari) sampai dengan tanggal belasan (Januari). Oleh karena itu, tetap kami akan memberikan karantina 10-14 hari sesuai negara asal datangnya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan Bandar Udara (Bandara) Juanda sekaligus pusat karantina di Surabaya sebagai alternatif pintu masuk kedatangan dan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Kita harus bagi, karena kalau sampai 6.000 yang masuk (dari luar negeri) semua di Jakarta itu akan repot karantinanya. Jadi akan kita bagi nanti Surabaya dengan Jakarta,” kata Luhut.

Dalam keterangan persnya, Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah tegas untuk mencegah masuknya varian Omicron dan menjaga agar pandemi Covid-19 tetap terkendali pada tingkat yang rendah.

Varian OmicronIlustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

“Sudah 164 hari kasus tetap rendah sejak puncak kasus varian Delta pada 15 Juli yang lalu, dan hingga saat ini belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang Omicron,” tuturnya.

Luhut menambahkan, tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian akibat Covid-19 juga masih menunjukkan tanda-tanda yang sangat terkendali.

“Namun sekali lagi, pemerintah tetap super hati-hati dan waspada, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai virus ini,” ujarnya (TGH/AIT/UN)/setkab.go.id. []

Empat Strategi Pemerintah Hadapi Varian Omicron

Omicron Terus Merebak di Indonesia dengan 46 Kasus

Ini Kronologi Masuknya Omicron Masuk ke Indonesia

Varian Omicron Meluas, Kemenkes: Masyarakat Tetap Waspada

Berita terkait
Omicron Terus Merebak di Indonesia dengan 46 Kasus
Sedikitnya 27 kasus baru varian omicron, yang sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional dikonfirmasi Kemenkes
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.