Tegal Sisihkan Dana Desa untuk Lansia

Bupati Tegal, Jawa Tengah, Umi Azizah membolehkan anggaran Dana Desa dan APBDes dialokasikan untuk membantu membantu warga lansia.
Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Jaminan Hidup (Jadup) pada salah satu lansia penerima saat acara peluncuran program Jadup, Selasa, 30 Juli 2019. (Foto: Tagar/ Farid Firdaus)

Tegal - Bupati Tegal, Jawa Tengah, Umi Azizah membolehkan anggaran Dana Desa dan Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dialokasikan untuk membantu warga yang sudah lanjut usia (lansia) melalui program bantuan sosial Jaminan Hidup (Jadup) yang sudah diluncurkan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tegal.

Dengan catatan, lansia memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan.

"Salah satunya lansia tersebut sudah tidak ada yang mengurus atau sudah tidak mempunyai keluarga," kata Umi, Rabu, 31 Juli 2019.

Kriteria lainnya, kata Umi, lansia tersebut tidak memiliki penghasilan dan bergantung belas kasihan warga, termasuk tidak mendapatkan intervensi program apapun dari pemerintah.

"Keterbatasan inilah yang menjadikan negara perlu hadir untuk menjamin kesejahteraan sosialnya melalui program Jadup," ujarnya.

Menurut Umi, program bantuan sosial Jadup memang diluncurkan untuk membantu lansia. Agar mereka mendapat perlindungan, kebutuhan minimalnya, dan dapat mengakses pelayanan dasar seperti fasilitas kesehatan.‎  

Keterbatasan inilah yang menjadikan negara perlu hadir untuk menjamin kesejahteraan sosialnya melalui program Jadup.

Umi meminta camat dan kepala desa mengawasi pelaksanaan program Jadup di lapangan. Supaya penyaluran bantuan yang diluncurkan pada Selasa, 30 Juli 2019 itu tepat sasaran.

"Camat dan kepala desa harus memonitoring pelaksanaannya," tutur dia.

Pada program Jadup, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengungkapkan, 457 lansia sudah terdaftar menjadi penerima bantuan. Setiap lansia diberikan jatah uang tunai sebesar Rp 250 ribu per bulan, dalam kurun waktu tujuh bulan.

Lansia penerima bantuan, tidak dibiarkan menerima bantuan sendiri. Mereka harus didampingi wali atau pengasuh serta tenaga pendamping untuk mengurus serta memfasilitasi pelayanan lansia.

Satu pengasuh akan mengasuh sembilan orang lansia, sesuai dengan domisili terdekatnya.

"Misalkan lansia itu sakit atau akan berobat, tugas pendamping menyiapkan berkas-berkas administrasi, sedangkan pengasuh lansia bertugas menyalurkan dana bantuan serta memantau dan memelihara lansia," kata dia. []

Baca juga:





Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.