Menjadikan Dana Desa Magnet Pemuda Tidak Merantau ke Kota, Ini Caranya

Penting bagi desa menggali potensinya, sehingga potensi ekonomi bisa dilejitkan.
Seorang peserta tampak serius mengikuti diskusi bersama Komisi A DPRD DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan perwakilan kepala desa dan lurah di DPRD DIY. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta, (Tagar 14/3/2019) - Desa punya peluang besar berkembang pesat dengan memanfaatkan dana desa. Sayangnya dalam tiga tahun terakhir sejak dana desa dikucurkan, belum sepenuhnya dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Peneliti Institute of Development and Economic Analysis (IDEA) Yogyakarta Wasingatu Zakiyah mengatakan, dari segi serapan dana desa di DIY sudah bagus. Namun, mayoritas untuk pembangunan dan pemerintahan.

"Hasil riset kecil kami, dana desa lebih banyak untuk pembangunan dari pada pemberdayaan dan pembinaan. Pemberdayaan 10 persen, pembinaan 5 persen. Pembangunan 40 persen, begitu juga untuk pemerintahan. Hal ini perlu menjadi catatan," katanya di DPRD DIY, Kamis (14/3).

Menurut dia, penting bagi desa menggali potensinya, sehingga potensi ekonomi bisa dilejitkan. Desa-desa di DIY punya potensi seperti wisata dan budaya. Tapi ini sering tidak dipahami pemerintah desa. "Misalnya kalau potensinya wisata, bagaimana masyarakat menyipakan makanan khas yang bisa dinikmati wisatawan," ungkap Zaki, sapaan akrabnya.

Zaki mengungkapkan, dari potensi wisata itu melahirkan ekonomi kreatif, mengajak anak-anak desa melahirkan sesuatu yang kreatif. "Potensi desa dengan sentuan dana desa, seharusnya menjadi pemuda desa tidak keluar dari desa atau merantau. Peluangnya terbuka lebar, dulu hanya APBDes hanya Rp 300 juta, saat ini mengelola lebih dari 1 miliar," jelasnya.

Menurut dia, sayang jika dana tidak dimanaafatkan untuk menarik kembali anak-anak muda untuk ke desa, membangun desanya. "Nah, kreativitas anak-anak muda ini yang mungkin masih kurang dilihat oleh pemeintah desa yang notabene perangkat desa orang-orangnya sudah sepuh (tua)," ungkapnya.

Kepala Bagian Bina Kelurahan dan Kecamatan  Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY  Wahyu Nugroho mengatakan, idealnya dana desa menjadi stimulan anggaran untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Menurut dia, stimulan tersebut tergolong besar, baik dana desa maupun dana kelurahan. Untuk Kabupaten Bantul Rp 98.359.905.000  untuk 75 desa, untuk 87 desa di Kulonprogo (Rp 90.337.907.000, untuk 144 desa di Gunungkidul (Rp 136.052.137.000) dan untuk 86 desa di Sleman (Rp 99.035.176.000). Sedangkan dana kelurahan, untuk 45 kelurahan di Kota Yogyakarta (Rp 15.882.235) serta satu kelurahan di Kulonprogo (Rp 352.941.000).

Wahyu mengungkapkan, dana desa dan dana kelurahan dimanfaatkan untuk menjamin pembangunan baik di desa dan kelurahan. Sesuai Permendagri 130 tahun 2018 Dana Kelurahan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta dan Pemkba Kulonprogo dalam percepatan pembahasan dan pelaksanaan dana kelurahan. Biro Tata Pemerintahan perlu melakukan pembinaan terhadap lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tentang dana kelurahan baik dari aspek tata kelola keuangannya maupun dari aspek perencanaan program kegiatan yang akan disusun.

Dia menggarisbawahi dana kekurahan untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mengurangi kemiskinan. Pengerjaan program dari dana kelurahan bisa dilakukan warga setempat agar pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan. "Tidak kalah pentingnya pelaksanaan dana kelurahan dan desa perlu mengedepankan aspek kehati-hatian," ujar politikus PDIP tersebut.

Baca juga: Jokowi Sebut Tahun 2019 Dana Desa Akan Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.