Padang - Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, tawuran berlangsung siang hari di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, atau selepas salat Jumat, 14 Februari 2020, sekitar pukul 13.30 Wib.
Kami dalami dulu. Jika memenuhi unsur tindakan pidana, maka kami tingkatkan ke penyidikan.
Polisi berhasil membubarkan aksi anarkis itu dan menangkap tiga orang pemuda. Masing-masing berinisial FA, 16 tahun, IP, 16 tahun, dan TS, 25 tahun.
Febrian, 27 tahun, saksi mata kejadian itu mengatakan pelaku tawuran awalnya datang menggunakan sepeda motor. Gerombolan remaja ini beriiringan dan berputar-putar di sekitar GOR Haji Agus Salim Padang.
"Kejadian selesai salat Jumat. Mereka berputar-putar membawa senjata tajam. Saya panggil teman saya untuk membantu mengejar dan membubarkan tawuran itu," katanya.
Aksi tawuran juga dibenarkan Kepala Unit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius. Menurutnya, pihaknya menangkap tiga orang pelaku tawuran yang dua di antaranya masih berstatus pelajar.
"Dapat laporan masyarakat, kami langsung ke lokasi. Kami bubarkan aksi tawuran dan mengamankan tiga orang pelaku," katanya.
Aldius juga membenarkan para remaja yang terlibat aksi tawuran ini, membawa senjata tajam. Namun, pihaknya masih menyelidiki asal senjata tajam tersebut, termasuk soal keterlibatan tiga orang yang ditangkap.
"Kami dalami dulu. Jika memenuhi unsur tindakan pidana, maka kami tingkatkan ke penyidikan," katanya.
Dalam dua bulan belakangan, katanya, aksi tawuran di kawasan GOR Haji Agus Salim sudah terjadi sebanyak tiga kali. Menurutnya, di kawasan tersebut memang kerap aksi anarkis remaja ini berlangsung siang hari. []