Tawuran di Jalan Minangkabau Berujung Maut, 3 Pelaku Diciduk

Tiga pelaku diciduk polisi pasca adanya tawuran berujung maut di Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan. Insiden 10 menit itu menewaskan satu pria.
Ilustrasi tawuran dua kelompok di Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan berujung maut. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Polsek Setiabudi mengamankan tiga pelaku tawuran dua kelompok di Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan. Akibat tawuran tersebut, seorang pemuda berinisial JA, 25 tahun, meninggal dunia.

Tiga orang diciduk dalam kasus ini yakni MS, 19 tahun, MRI, 20 tahun, dan FR, 23 tahun. Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan tiga bilah celurit dan sebilah samurai.

Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Herpes Baruna mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu 12 Desember 2020 dini hari lalu. Tawuran itu melibatkan dua kelompok warga ‘Manggara Bersatu’ dan ‘Pasar Pondok Rumput Bersatu’.

“Di situ ada ajakan di mana salah satu kelompok remaja yang pernah menamakan dirinya Manggarai Bersatu mengundang dari kelompok lainnya yang menamakan dirinya Pasar Pondok Rumput Bersatu untuk melakukan tawuran,” Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Herpes Baruno, Selasa, 29 Desember 2020.

Menurut Yogen, tawuran hanya berlangsung selama 10 menit. Kemudian, Polisi langsung membubarkan tawuran tersebut. Namun kejadian singkat itu berujung maut. Korban tewas dibacok oleh para pelaku hingga tewas.

“Kejadian tawuran sendiri berlangsung singkat hanya sekitar 10 menit, kemudian dibubarkan oleh aparat. Kemudian tersangka kabur, korban masih sempat berdiri lagi," sebut Yogen dilansir NTMC Polri. 

Setelah kejadian itu, pelaku kedua berinisial MS melakukan pembacokan dua kali di punggung korban dan di lengan kanan korban, kemudian kabur. 

"Korban kemudian dibawa rekan-rekannya ke salah satu klinik, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” ujar Yogen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 170 ayat 2 ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.[]

Berita terkait
Janjian Tawuran Massal Jelang Subuh ala Pelajar Yogyakarta
Puluhan pelajar SMA di Sedayu, Bantul, Yogyakarta batal tawuran usai ketahuan polisi. Mereka kocar-kocir. Sebagian ditangkap di Minggir Sleman.
Polisi Tangkap 5 Pembunuh Remaja saat Tawuran di Surabaya
Polisi berhasil menangkap lima tersangka pembacok remaja berusia 16 tahun saat terjadi tawuran antar pemuda di Surabaya.
Ayah Korban Tawuran di Surabaya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Seorang remaja di Surabaya tewas dengan luka bacok dibagian perutnya. Diduga remaja tersebut korban tawuran antar geng.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.