Janjian Tawuran Massal Jelang Subuh ala Pelajar Yogyakarta

Puluhan pelajar SMA di Sedayu, Bantul, Yogyakarta batal tawuran usai ketahuan polisi. Mereka kocar-kocir. Sebagian ditangkap di Minggir Sleman.
Petugas saat menunjukkan pelaku AH dan barang bukti senjata tajam (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Puluhan pelajar di Yogyakarta unjuk gigi dengan cara tawuran antar geng sekolah. Mereka berboncengan 15 motor sambil membawa berbagai senjata tajam sebagai alat pertempuran untuk melukai calon lawannya.

Rencananya, puluhan bocah ingusan ini akan bertemu di Kronggahan, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 15 Desember 2020 dini hari. Sebelum bertemu, belasan pelajar dari sekolah yang sama ini melakukan konvoi di jalan menuju lokasi yang disepakati.

Baca Juga:

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah mengatakan, beruntungnya sebelum terjadi pertumpahan darah, aksi mereka berhasil digagalkan oleh warga dan anggota kepolisian yang melihat adanya keributan di jalan. Mereka diamankan sekitar pukul 04.00 WIB.

“Pelajar yang akan tawuran ini akhirnya terpisah satu sama lain. Dari puluhan itu yang berhasil diamankan di lokasi ada enam orang,” kata AKP Deni kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu, 16 Desember 2020.

Pelajar yang akan tawuran ini akhirnya terpisah satu sama lain. Dari puluhan itu yang berhasil diamankan di lokasi ada enam orang.

Enam remaja yang ditangkap itu semuanya berasal dari Kabupaten Bantul. Mereka adalah AH, 19 tahun, warga yang berdomisili di Tamantirto, Kapanewon Kasihan; RS, usia 16 tahun, warga Argorejo, Kapanewon Sedayu; serta empat lainnya dari Kapanewon Sedayu juga yakni MBE, 17 tahun; RJA, 15 tahun; MIDC, 16 tahun dan DI, 18 tahun.

Dari enam pelaku, polisi menetapkan dua tersangka yakni AH dan RS karena kepemilikan senjata tajam. Namun untuk tersangka RS tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Selain menangkap enam pelaja ini, petugas juga menemukan senjata tajam yang mereka bawa, yakni dua buah jenis golok sisir, pisau bergerigi, tiga buah petasan, dua gir dan dua pedang.

Baca Juga:

Mereka yang hendak tawuran massal ini berasal dari satu sekolah yang sama, yakni SMA 1 Sedayu, Bantul. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka berasal dari dua geng yang ada di sekolah tersebut, yakni Sunsed dan Eksis. Kedua geng sejak dulu sudah saling bersinggungan meski berasal dari sekolah yang sama.

Sementara untuk motif yang mendasari mereka tawuran, pihaknya juga belum bisa menjelaskannya secara pasti. “Sebenarnya tidak ada motifnya kenapa mereka mau tawuran. Paling ingin diakui geng terkuat di sekolahnya,” kata AKP Deni.

Atas perbuatannya, tersangka AH dikenakan pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara. Sementara RS, wajib apel di Mapolres Sleman. []

Berita terkait
Geng Pelajar Tawuran di Bantul Motif Pencarian Jati Diri
Tujuh pelajar yang akan tawuran berhasil ditangkap petugas kepolisian di Bantul Mereka berasal Yogyakarta, Kulon Progo dan Magelang.
Geng Pelajar Bawa Pedang Mau Tawuran Ditangkap di Bantul
Pelajar bawa pedang dan gear hendak tawuran. Namun terendus polisi dan menangkapnya di Bantul, Yogyakarta. Tujuh bocah ditangkap beserta dua motor.
Terjadi Tawuran di Area Polsek Kasihan Bantul
Kapores Bantul menjelaskan bahwa tawuran di Bantul bukan antar Ormas dan masih dalam penyelidikan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.