Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru

Kemendikbud memperpanjang pendaftaran KIP Kuliah yang akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan 41 SK pengelolaan lahan hutan di Riau. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Jelang penutupan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada Kamis, 17 Februari 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bakal memperpanjang pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, mengatakan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

"Pada tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus," ujar Nizam dalam keterangan resminya, Senin, 24 Februari 2020.

Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, mereka dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan, yakni 27 Februari 2020, dan langsung melakukan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.

"Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu," kata Nasih.

Nasih menjelaskan pendaftaran SNMPTN khusus bagi calon mahasiswa kurang mampu yang membutuhkan KIP Kuliah memang telah diperpanjang hingga akhir Maret 2020.

Proses pendaftaran SNMPTN sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada).

Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan.

Berikut Tagar rangkumkan tahapan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah:

1. Masuk ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/  

2. Masukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. Kemudian sistem akan melakukan validasi serta kelayakan mendapat KIP Kuliah berdasarkan informasi sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosisal (DTKS) Kemensos.

Bagi siswa yang belum terdaftar di DTKS maka diharuskan untuk melengkapi data ekonomi dan aset terlebih dahulu.

3. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode akses melalui surat elektronik atau email.

4. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

5. Selesaikan Proses pendaftaran di portal SNMPTN sesuai jalur seleksi yang dipillih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. []


Berita terkait
Mengantre Kartu Indonesia Pintar di BRI Singkil Aceh
Anak-anak berdesakan dalam antrean di BRI unit Singkil, cabang Tapak Tuan, Aceh Selatan, mengantre dana Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Sakti Tepat Sasaran, Optimis Indonesia Maju
Capres Jokowi akan keluarkan kartu sakti jika terpilih jadi presiden kembali. Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago pastikan Jokowi akan bagikan tepat sasaran
Anak-anak Banten Terbantu Kartu Indonesia Pintar
Jokowi-Ma'ruf melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar siwa SMA pemegang KIP kembali mendapat Rp 1 juta per tahun.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.