Bantaeng - Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan pada Juli 2020 ini, tentang tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha di masa pandemi Covid-19. Baik pelaksanaan salat maupun penyembelihan hewan kurban.
Pada malam takbiran menyambut hari raya Idul Adha tahun ini, masjid tetap mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil. Pada surat edaran itu juga disebutkan bahwa pelaksanaan salat tidak boleh dilakukan di lapangan terbuka.
Pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1441 H/2020 Masehi di seluruh Kabupaten Bantaeng dilakukan di Masjid, dengan protokol kesehatan.
Ilham menegaskan, segala rangkaian ibadah dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan yang ada.
"Pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1441 H/2020 Masehi di seluruh Kabupaten Bantaeng dilakukan di Masjid, dengan protokol kesehatan. Untuk penyembelihan hewan kurban, disesuaikan dengan situasi dan pengaturan oleh panitia kurban di wilayah masing-masing dengan lagi-lagi, memperhatikan protokol kesehatan," kata Ilham, Jumat, 24 Juli 2020.
Para jemaah, pengurus masjid dan panitia kurban juga diminta untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan kekhusyukan segala rangkaian ibadah Idul Adha. Sekaligus senantiasa menjaga diri dari penyebaran wabah Covid-19 di Bantaeng.
Sementara untuk protokol kesehatannya, ditetapkan agar setiap pintu masjid yang menjadi tempat pelaksanaan salat Idul Adha, harus memenuhi sarana protokoler kesehatan seperti bilik sterilisiasi bagi yang memiliki, sedapat mungkin menyiapkan alat pengukur suhu atau thermogun, termasuk penyediaan tempat cuci tangan pakai sabun.
Bupati bergelar doktor pemerintahan ini mengatakan, panitia pelaksana salat Idul Adha wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri.
"Penyemprotan itu, dilakukan sebelum dan setelah pelaksanaan salat Idul Adha. Bahan disinfektan kita siapkan di kantor Dinas Kesehatan," kata dia.
Dia juga menjelaskan bahwa jemaah salat Idul Adha berasal dari lingkungan atau dusun setempat. Semua jemah juga diwajibkan memakai masker dan membawa sejadah masing-masing dan tetap jaga jarak.
"Semua ini semata-mata untuk menjaga agar penyebaran virus Corona tidak terjadi lagi di Bantaeng. Diharapkan pula, bagi keluarga kita yang rentan atau berisiko terpapar, kita harap untuk tidak mengikuti pelaksanaan salat Idul Adha. Itu adalah upaya kita untuk memberi rasa aman dan nyaman," jelasnya.
Sedangkan untuk protokol penyembelihan hewan kurban, Ilham meminta agar mengikuti protokol kesehatan berupa menjaga jarak.
Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi. Penyembelihan hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah orang yang berhak menerima.
"Untuk pengemasan daging kurban wajib menggunakan kantong kresek dengan standar food grande agar tidak menyebabkan gangguan kesehatan bagi keluarga kita," kata Ilham.
Selain itu, panitia yang bertugas wajib menjaga kebersihan dan mensosialisasikan protokol kesehatan. Terutama yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri sebelum bertemu anggota keluarga. []