Tarif Pesawat Setelah Riuh Seruan Pecat Budi Karya

Bola panas melonjaknya tarif pesawat terbang setelah riuh seruan pecat Menhub Budi Karya.
Ilustrasi pesawat terbang. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Bola panas melonjaknya tarif pesawat terbang untuk penerbangan domestik menggelinding hingga jelang Idul Fitri 2019. Salah satunya lewat tagar #PecatBudiKarya yang bergema hampir satu bulan sebelum Lebaran tiba.

Kala itu, Selasa 7 Mei 2019, tagar #PecatBudiKarya menjadi trending topik di media sosial Twitter. Musababnya kinerja Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinilai netizen tak optimal mengatur regulasi harga tarif penerbangan di Indonesia yang masih mencekik leher masyarakat.

Tagar #PecatBudiKarya meluncur di Twitter juga bagian dari reaksi masyarakat yang menanggapi Menhub ketika ditanya awak media tentang kemungkinan akan kembali menjabat sebagai menteri jika Presiden Joko Widodo menang di Pilpres 2019.

"No comment (tidak mau berkomentar)," kata Budi pada 26 April 2019.

Menjawab permasalahan yang ada, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengeluarkan regulasi penyesuaian melalui Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 yang ditandatangani pada Rabu 15 Mei 2019.

Regulasi tersebut menggantikan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.

Budi menyebut, kebijakan tersebut dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap tarif pesawat yang dirasa masyarakat tidak wajar. Dia mengaku pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian, dan instansi terkait seperti Kementerian BUMN, maskapai penerbangan untuk memutuskan penyesuaian TBA pesawat.

"Jalan terbaik yaitu kami harus melakukan penyesuaian TBA," ungkap Budi, dikutip Tagar dari dephub.go.id.

Namun ternyata, kenyataan yang dialami masyarakat terkait tarif pesawat terbang masih sama. Hampir sebulan tagar #PecatBudiKarya turun, naik hashtag #PemudikPusing pada 29 Mei 2019.

Musababnya jelas, jelang Idul Fitri 2019 masyarakat yang menjalani mudik dibuat pusing tujuh keliling oleh tarif pesawat terbang yang masih meroket.

Misalnya tiket pesawat Bandung-Medan, dipatok sampai Rp 21 juta. Harga itu ditelusuri dari agen perjalanan daring (OTA) per 29 Mei 2019. Kemudian ditemukan tarif tiket pesawat Jakarta-Balikpapan mencapai Rp 8 juta.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono bereaksi. Menurut dia, harga tiket yang dinilai mencekik leher masyarakat tersebut bukan untuk satu rute langsung, melainkan transit dari satu titik ke titik lain. 

"Setelah dicek, rute Jakarta-Surabaya ternyata yang dibeli Jakarta-Makassar-Bali baru ke Surabaya," kata dia saat jumpa pers Strategi Jelang Masa Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2019, di Kemenhub, Jakarta, Rabu 29 Mei 2019.

Isnin menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum menemukan bukti keluhan tentang maskapai yang menerapkan tarif melanggar TBA. "Kemarin kita dapatkan masukan melebih TBA, tapi hasil pengawasan tidak ada yang melibihi TBA," ujar dia.

Namun kenyataannya tak dirasakan Ahadri, pemakai jasa pesawat terbang dalam rangka mudik Idul Fitri 2019 yang ditemui Tagar di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 30 Mei 2019. Dia mengaku harus merogoh kocek dalam-dalam untuk bertemu keluarganya dari Jakarta ke Makassar.

"Astaga, kenapa harga tiket seperti ini, saya terpaksa beli karena memang mau mudik ke Makassar, pemerintah harus bertanggung jawab dengan harga tiket yang sangat mencekik ini," kata Ahadri.

Dia menambahkan, "Bayangin saya empat orang, dua anak, sama istri. Pulang- pergi satu keluarga mencapai Rp 32 juta. Gila...banget."

Baca juga: 

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.