Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu. Tarif tersebut diberlakulan di stasiun selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 mulai 23 Desember 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan hal tersebut menjadi salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini.
"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," kata Joni dalam siaran persnya, Kamis, 23 Desember 2021.
Joni menjelaskan, pada tahap awal terdapat 17 stasiun yang bisa melayani tes PCR. Stasiun yang memiliki layanan tersebut mulai hari ini, 23 Desember yaitu Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Jatibatang, Babakan, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan dan Surabaya Pasar Turi. Lalu mulai besok, 24 Desember yaitu Cirebon, Purwokerto, Surabaya Gubeng, Malang, Madiun, dan Jember.
"Nantinya jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di stasiun akan ditambah secara bertahap," ujarnya.
Joni memastikan layann PCR di stasiun bekerja sama dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo. Begitu juga dengan kerja bersama Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo dan pihak lainnya.
Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, Joni menegaskan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," ungkapnya.
Selain menyediakan layanan RT-PCR, KAI juga masih menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 gratis di 16 stasiun. Selain itu juga layann Rapid Test Antigen di 81 Stasiun seharga Rp 45 ribu bagi pelanggan KA jarak jauh.
"Para pelanggan kereta api diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan kereta api guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api," tutup Joni. []
Baca Juga
- Ini Daftar Lokasi Tes PCR Hasil Keluar 3 Jam
- Tarif RT-PCR Rp 275 Ribu di Jawa-Bali dan Rp 300 Ribu Daerah Lain
- Puan Minta Harga Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket
- DPR Soroti Kebijakan Pemerintah Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat