Surabaya - Operasi Patuh Semeru Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah digelar pada Kamis 23 Juli 2020. Hasilnya pada hari pertama ini, banyak pelanggar yang hanya mendapatkan teguran.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Komisaris Besar Budi Indra Dermawan mengatakan hasil evaluasi operasi di hari pertama kemarin, sebanyak 1.261 pengendara mendapatkan teguran. Budi juga menyebut teguran dilakukan dalam Operasi Patuh Semeru kali ini naik, dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 204 persen.
Untuk jumlah pelanggaran mengalami penurunan 47,44 persen, di hari pertama ada 4.032 pelanggaran. Sedangkan pada 2019 ada 7.671 pelanggar
"Di tahun ini ada 1.261 pengendara yang mendapatkan teguran, jumlah ini pun mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 kemarin, karena di tahun kemarin hanya 414 teguran," kata Budi saat dikonfirmasi Tagar, Jumat 24 Juli 2020.
Baca juga:
- Target Operasi Patuh Semeru 2020 Polda Jawa Timur
- Gelar Operasi Semeru, Polda Jatim Tak Lakukan Tilang
- Polda Jawa Timur Gagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Budi juga menyebut di tengah Pandemi Covid-19 jumlah teguran mengalami kenaikan. Sementara jumlah pelanggaran yang mendapatkan surat tilang mengalami penurunan.
"Untuk jumlah pelanggaran mengalami penurunan 47,44 persen, di hari pertama ada 4.032 pelanggaran. Sedangkan pada 2019 ada 7.671 pelanggar," tutur dia.
Tapi, Budi juga menjelaskan, surat tilang yang dikeluarkan saat Operasi Patuh Semeru di hari pertama 2.771 lembar saja. Karena pihaknya mengedepankan preemtif dan preventif kepada masyarakat.
"Upaya preemtif dengan memberikan penyuluhan dan pemasangan spanduk pemberitahuan operasi. Sementara preventif dengan meningkatkan pengaturan dan penjagaan lalu lintas hingga patroli. Sehingga ada 2.771 pengendara kita tilang, dan jumlah ini turun 61,82 persen dari tahun 2019 di mana sebanyak 7.257 pengendara kita tilang," ujar dia.
Dalam operasi patuh semeru, ada tujuh prioritas pelanggaran yang diutamakan oleh pihak Dirlantas Polda Jatim. Namun, Budi menyebut jumlah pelanggaran ini rata-rata mengalami penurunan.
Budi mencontohkan, pengendara di bawah umur, di hari pertama tercatat ada 318 pelanggar. Sementara di tahun lalu, ada 1.957 pelanggar. Hal ini mengalami penurunan sebesar 87 persen.
Sedangkan untuk pengendara yang melawan arus, ada total 268. Ini mengalami penurunan dari 72,87 persen, di mana pada 2019 ada 988 pelanggaran melawan arus. Sementara pengendara yang menggunakan hp tercatat hanya ada 12, padahal di tahun sebelumnya ada 77 pengendara.
"Selain itu, untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, ada penurunan 42,97 persen. Di tahun ini ada 872 yang tak memakai helm, sementara pada 2019 ada 1.529 pengendara," ucap Budi.
Dikesempatan yang sama, Budi menjelaskan pelanggaran lain seperti menggunakan safety belt juga mengalami penurunan 26,37 persen. Data tahun lalu ada 201 pelanggar, sedangkan di tahun ini ada 148 pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman.
Selanjutnya, pelanggar batas kecepatan mengalami kenaikan 300 persen. Tercatat ada 13 kendaraan yang menggunakan kecepatan tinggi. Padahal di tahun lalu, hanya ada 4 kendaraan di hari pertama operasi yang melanggar. Terakhir, belum ada catatan pengendara dalam pengaruh alkohol.
"Artinya mmasyarakat kini mulai patuh terkait keselamatan berkendara. Selain itu juga penurunan ini juga akibat adanya Covid-19. Sehingga masyarakat lebih banyak di rumah," pungkas Budi. []