Jakarta - Seiring perkembangan teknologi kini smartphone telah dilengkapi dengan teknologi embedded SIM card atau eSIM. Hal itu dibenarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Mungkin masih terdengar baru akan tetapi teknologi ini sebelumnya telah digunakan pada smartphone Google Pixel 2 atau smartwatch Samsung Gear 2. Bahkan, mungkin belum banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu eSIM?
eSIM
Embedded SIM (eSIM) adalah kartu SIM generasi baru yang diaktifkan GSMA(Groupe Speciale Mobile Association) untuk memenuhi kebutuhan penyediaan dan pengelolaan koneksi jarak jauh dari mesin ke mesin (M2M), GSMA adalah asosiasi yang mewakili operator jaringan layanan telepon seluler di seluruh dunia.
eSIM adalah paket IC SON-8, yang langsung tertanam di papan perangkat mobile. Ukurannya hanya 6mm (L) x 5.0mm (W) x 0.9mm (H), jauh lebih kecil dari Nano-SIM minimum saat ini, ini memungkinkan perangkat mobile untuk desain yang lebih tipis.
Dengan adanya eSIM, tidak dibutuhkan kartu SIM fisik yang dimasukkan ke dalam slot SIM card. Hanya layanan dari operator telekomunikasi yang mendukung eSIM ini.
Rencana pemerintah ingin memberlakukan eSIM ini akan mempersimple bentuk smartphone termasuk dengan semakin tipisnya bentuk handphone.
Sementara bagi pengguna, eSIM akan memudahkan karena tidak perlu lagi ada proses memasukkan SIM card secara fisik. Semua proses bisa langsung dilakukan pada menu smartphone termasuk saat memilih operator.
Tidak hanya itu, penggunaan eSIM bisa juga digunakan di luar negeri. Dulu, jika ingin bepergian ke luar negeri harus mengganti SIM card. Tapi, kini pasang copot SIM card atau kartu tidak perlu lagi.
Meski telah menjadi perbincangan hangat, berbagai sumber menyebut bahwa mengadopsi eSIM operator telekomunikasi di Indonesia belum mendukung.
Bahkan jika melihat seluruh dunia hanya 10 negara yang sudah mendukung eSIM yakni, Austria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Jerman, Hungaria, India, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.
Namun, hal itu tidak menjadi hambatan bagi Indonesia, karena sejauh ini dari sisi operator telekomunikasi telah siap untuk menerapkan teknologi tersebut. Hanya saja menunggu regulasi untuk menggelar teknologi eSIM.
"Secara teknis kita sudah siap. Tinggal kita menunggu persiapan saja kapan regulasi, kalau dijalanin," kata Group Head Coorporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih, seperti dikutip, Senin, 19 Agustus 2019.
Sedangkan pihak pemerintah hingga saat ini masih mempelajari soal kebijakan penerapannya di Indonesia.
"Regulasi eSIM masih kita pelajari pro cons nya (kelebihan kekurangan)," ujar Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail MT. []