Tanggapi Isu Pemekaran Jatim, LaNyalla: Harus Melalui Prosedur dan Kajian Matang

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadirkan daerah otonomi baru (DOB) harus melalui prosedur serta kajian matang.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Tagar/ DPD RI)

Jakarta - Isu pemekaran daerah di Jawa Timur, mendapat tanggapan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menurutnya, menghadirkan daerah otonomi baru (DOB) harus melalui prosedur serta kajian matang. 

Dalam kabar yang beredar, ada tiga wilayah otonom baru di Jawa Timur, yakni Provinsi Madura, Mataraman, dan Blambangan.

"Sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, rencana pemekaran daerah atau DOB di wilayah Jatim masih sebatas isu. Karena pemekaran ini dalam status moratorium," tuturnya. 


Semangat menghadirkan DOB bukan untuk mendapatkan jabatan seperti kepala daerah, kepala dinas atau juga ketua DPRD.


Senator asal Jawa Timur itu menyampaikan, pemekaran daerah memiliki prosedur dan mekanisme yang cukup panjang. 

"Calon DOB harus memiliki potensi SDM, SDA, sumber ekonomi yang memadai dan cukup sehingga setelah mandiri atau lepas dari daerah induknya DOB tersebut kuat dan mampu membawa kesejahteraan bagi warganya," katanya. 

LaNyalla juga mengingatkan jika pengajuan DOB atau pemekaran, tujuannya bukan untuk mendapatkan jabatan. "Semangat menghadirkan DOB bukan untuk mendapatkan jabatan seperti kepala daerah, kepala dinas atau juga ketua DPRD," ujarnya. 

LaNyalla menegaskan pemekaran memiliki tujuan mulia untuk mensejahterakan masyarakat. "Serta membawa masyarakat mandiri dan tidak bergantung dan bahkan demi untuk pengembangan wilayah menjadi lebih maju dan beradab," katanya. []

Berita terkait
Ketua DPD RI Dukung Pencarian Bibit Sepak Bola dari Kalangan Santri
ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung pencarian bibit sepakbola berbakat dari kalangan santri. Simak ulasannya.
Wakil Ketua DPD RI Minta JHT Bisa Dijadikan Agunan Pembiayaan Bank
Wakil Ketua DPD RI Najamudin meminta agar kartu Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dimanfaatkan sebagai jaminan atau agunan pembiayaan pekerja.
DPD RI Akan Gugat Presidential Threshold ke MK
DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi. Simak ulasannya berikut ini.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.