TAGAR.id, Jakarta - Nampaknya episode terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih banyak, meski sudah dinyatakan asli oleh pihak Bareskrim tetap saja masih ada pihak-pihak yang meragukan keasliaannya.
Melihat hal ini, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi (Bara JP) Rally Reagan merespons hal tersebut, Reagen mengatakan bahwa ijazah Jokowi sudah sudah melalui proses hukum hingga dianyatakan asli oleh Bareskrim.
"Saya rasa proses hukum, apa yang terjadi ya, laporan saudara Egi Sugiana dan kawan-kawan, Bareskrim sudah di proses. Hari ini Bareskrim sudah menjelsakan bahwa hasil lapor ijazah Pak Jokowi sudah dinyatakan 100% asli," ucap Reagen dikutip dari wawancaranya di stasiun tevisi pada Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang ada laporan Jokowi atau yang lainnya yang ada di Polda Metro Jaya, atau di Polres sudah dilakukan. Oleh karena itu, Bareskrim menyatakan bahwa ijzah Jokowi itu asli.
- Baca Juga: Respons Bara JP Soal Roy Suryo Memenuhi Undangan Klarifikasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
"Nggak ada alasan lagi kawan-kawan, penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk tidak memproses hukum saudara Roy dan kawan kawan, ini terang dan jelas ya, aparat penegak hukum yang ada di Republik kita ini adalah Polri, Kejaksaan, Pengadilan. Hari ini pihaK Bareskirim sudah menjelaskan tadi hasil labor 100% asli ijazah pak Jokowi, melalai di cek ijazah kawan-kawan Pak Jokowi, ijazah Pak Jokowi juga sudah dilakukan uji forensik," ujarnya.
Menurutnya, jika sejumlah bukti akan dibawa ke meja persidangan objeknya sudah jelas, objeknya adalah ijazah, dan ijazah itu sudah dilakukan tes uji forensik oleh Bareskrim.
"Kawan-kawan yang melaporkan pengadilan di Surakarta, menggugat tentang ijazah Pak Jokowi itu sama aja, objeknya kan sama ijazah. Ijazah pak Jokowi itu nanti atas persidangan laporan Pak Jokowi yang ada di Polda Metro Jaya atau pelaporan kawan-kawan yang ada di Surakarta itu nantikan akan balik ke pengadilan," terang Reagen.
Dia meminta pihak-pihak yang melaporkan ijazah Jokowi untuk tidak mengiring opini, karena Bareskirm sudah menjelaskan hasil uji terkait Ijazah Jokowi. Menurutnya tegak lurus bersama hukum yang ada di Indonesia adalah bentuk menghormati hukum di Tanah Air.
"Kita nggak usah mengiring opini lagi hari ini, penegak hukum, yang ada di Republik ini, yang ada di negara ini, adalah yang melakukan uji forensik, yang mempunyai hak dan wewenang. nanti kawan-kawan ikuti saja alur hukumnya," katanya.
Kawan-kawan yang melanggar UU ITE mengajak membuat kegaduhan publik, sampai ke UGM, itu harus diproses hukum juga, karena kita sebagai relawan sendiri sudah melaporkan, Pak Jokowi sendiri dengan kausa hukumnya sudah menyampaikan, sudah melaporkan, ikut sebagai warga negara Indonesia yang baik prosedur hukum," lanjutnya.
Nah sekarang, sambung Reagen kembali ke Polda Metro Jaya untuk memproses hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, karena pihak Bareskrim sudah menyatakan bahwa Ijazah Jokowi asli 100%.
"Publik perlu tahu, objeknya kan ijazah apalagi yang harus kita ragukan, mau kawan-kawan laporan perdata atau apapun bentuknya, yang permasalahkan adalah ijazah. Nah, silakan saja beropini, beralibi, tidak percaya dengan aparat penegak hukum, saya rasa Mabes Polri ini ya tidak bisa dianggap sebelah mata juga, bahawa laporan ini wilayahnya mereka," ucap Reagen.
"Saran saya, kawan-kawan berhentilah mengiring opini, seakan-akan Bareskirim masih belum valid, kita ada pembanding, dari Amerika kek, mau dari Asia kek, silakan sah-sah saja, tapi hari ini kita bicara penegak hukum, Bareskrim sudah menyatakan 100% asli," tutupnya. []