Belawan - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan mengamankan enam orang pemain judi jackpot saat melakukan penggerebekan lokasi perjudian di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona, Sabtu, 25 April 2020. Bersama enam orang, polisi juga menyita barang bukti mesin jackpot sebanyak delapan unit.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Labuhan Komisaris Polisi Edy Safari membenarkan mengamankan enam pemain bersama sejumlah barang bukti mesin jackpot.
Pertama, di Jalan Veteran Pasar 9 dan pasar 6 Garapan Ganga Musala Kecamatan Labuhandeli.
"Benar, penindakan itu dilakukan bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan," ujar Edy Safari, Minggu, 26 April 2020.
Edy Safari menjelaskan penindakan perjudian tersebut dilakukan tim gabungan di dua lokasi berbeda.
"Pertama, di Jalan Veteran Pasar 9 dan pasar 6 Garapan Ganga Musala Kecamatan Labuhandeli. Di sana, kita mengankan 4 mesin jackpot," kata mantan Kepala Satuan Reserse Narkorba Kepolisian Resort Belawan ini.
Lokasi penggerebekan kedua, sambung Edy Safari, di sebuah rumah warga bernama Faisal yang berlokasi di Gang Hidayah, Desa Manunggal.
"Hasilnya, 4 mesin bersama dengan 6 pemain turut diamankan," kata dia.
Edy Safari menyebutkan para pemain beserta sejumlah mesin jackpot berhasil diamankan selanjutnya diangkut ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lanjut.
"Penindakan yang kita lakukan ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat yang menjalankan ibadah bulan suci ramadan. Terlebih lagi, situasi pendemik virus corona," sebut mantan Kapolsek Tanjung Morawa ini.
Saat ini, kata Edy keenam pemain judi jackpot tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan.
"Untuk nama-nama pemain judi jackpot masih didata. Untuk selanjutnya, akan diproses secara hukum," tuturnya. []