Tak Dilibatkan, Dede Yusuf Panggil Nadiem Makarim

Komisi X DPR akan memanggil Mendikbud Nadiem karena mengambil keputusan kampus tetap kuliah online tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.
Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf. (Foto: Instagram/ddyusuf66)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim terkait kebijakannya untuk tetap memberlakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) atau kuliah online untuk perguruan tinggi.

Menurut Dede, Nadiem belum berkoordinasi dengan Komisi X sebagai mitra kerja Kemendikbud dalam mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Apakah karena pandemi ini semua dilakukan tergesa-gesa, tapi kita punya hak untuk melakukan fungsi pengawasan dan kritik.

"Kami akan memanggil Mendikbud secepatnya untuk membahas poin-poin SKB," kata Dede Yusuf saat dihubungi Tagar, Selasa, 16 Juni 2020.

Baca juga: Nadiem Makarim: Perguruan Tinggi Tetap Belajar Daring

Dede menyayangkan langkah mendikbud yang tidak meminta pertimbangkan DPR terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan. Dia merasa Nadiem hanya merangkum sejumlah pernyataan anggota Komisi X di sejumlah media yang kemudian sudah dianggap sudah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

"Intinya kalau ada SKB ini harus ada kompromistis dulu dengan komisi terkait. Ini nggak ada, jadi kayaknya Pak Menteri ini hanya mengkompilasi berita-berita sana-sini kawan-kawan komisi termasuk saya. Lalu itu kemudian dijadikan kesepakatan bersama karena kemarin menggunakan logo DPR," ujarnya.

Kendati Komisi X DPR merasa sepakat dengan keputusan Nadiem, tapi seyogyanya mantan bos Gojek itu dapat melaksanakan mekanisme pengambilan keputusan dalam ketatanegaraan. Dia tidak ingin kondisi pandemi menjadi alasan menjalankan aturan secara terburu-buru.

"Apakah karena pandemi ini semua dilakukan tergesa-gesa, tapi kita punya hak untuk melakukan fungsi pengawasan dan kritik," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Baca juga: 94 Persen Siswa Tidak Boleh Belajar Tatap Muka

Mendikbud Putuskan Perguruan Tinggi Masih Kuliah Daring

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta setiap mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi untuk tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah secara daring. Hal itu disampaikan melalui telekonferensi Mendikbud, Senin, 15 Juni 2020 terkait KBM di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh universitas di Indonesia terlepas dari zona wilayahnya. Menurut Nadiem, perguruan tinggi punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar.

"Mengenai pendidikan tinggi, tahun akademik tetap dimulai Agustus 2020 tapi pembelajaran di semua zona masih daring, belum belajar tatap muka," kata Nadiem.

Keputusan tersebut merujuk pada data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Senin, 15 Juni 2020 yang menyatakan sekitar 429 kota/kabupaten masih berada pada zona merah, orange, dan kuning.

Sebanyak 94 persen peserta didik tetap melakukan KBM secara daring. Sementara sisanya, sebanyak 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau sudah diperbolehkan melakukan KBM di sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

"Untuk zona merah, kuning, dan orange ini merepresentasikan pada saat ini 94 persen daripada peserta didik di pendidikan usia dini, dan menengah. 94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan pembelajaran tatap muka karena masih ada risiko penyebaran Covid-19," ujar Nadiem melalui telekonferensi, Senin, 15 Juni. []

Berita terkait
Nadiem Makarim Bicara Kelemahan Belajar di Rumah
Mendikbud Nadiem Makarim meyakini mutu pembelajaran bergantung pada kualitas guru. Mutu kelas online bukan bergantung pada gadget atau laptop.
Alasan DPR Masa Studi SMK Ditambah Jadi 4 Tahun
Tujuan SMK diubah menjadi empat tahun agar lulusannya mampu langsung beradaptasi dengan dunia industri.
KPK OTT Rektor UNJ, Komisi X DPR: Model THR Harus Diubah
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta model THR di institusi perkuliahan negeri harus diubah objek pemanfaatannya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.