Tak Diberi Uang Rokok, Anak di Pinrang Aniaya Ibunya

Karena tak diberi uang untuk beli rokok, seorang anak di Kabupaten Pinrang aniaya ibu kandungnya.
Pelaku saat ditahan di Mapolres Pinrang. (Foto: Tagar/Polres Pinrang)

Pinrang - Anak durhaka. Mungkin kata ini tepat disematkan kepada Syukur, 19 tahun. Pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini, tega menganiaya ibu kandungnya, hanya karena persoalan tidak diberikan uang untuk beli rokok.

Akibatnya, Syukur harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap polisi atas laporan ibu kandungnya sendiri, Reta, 55 tahun, terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mapolres Pinrang, Minggu 6 Desember 2020, sekitar pukul 11.30 WITA, kemarin.

Pelaku minta uang Rp 2 ribu untuk beli rokok, tapi tidak dikasi. Sehingga, pelaku ini emosi dan menendang ibunya hingga terjatuh.

"Syukur ini di tangkap karena menganiaya ibunya. Saat ini dia berada di Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan. Ibunya sendiri yang melaporkannya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara kepada Tagar, Senin 7 Desember 2020.

Adanya laporan polisi itu, penyidik kemudian melakukan rangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan. Dari gelar perkara yang dilakukan, Syukur ditetapkan tersangka, sehingga langsung ditangkap.

Di hadapan petugas, Syukur mengakui telah menganiaya ibu kandungnya sendiri di rumahnya, di Jalan Lasinrang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Sabtu 5 Desember 2020, lalu. Penganiayaan itu dipicu karena uang rokok.

"Pelaku minta uang Rp 2 ribu untuk beli rokok, tapi tidak dikasi. Sehingga, pelaku ini emosi dan menendang ibunya hingga terjatuh. Setelah berdiri, pelaku kembali menampar wajah dan memukul ibunya," ucap Dharma.

Akibat penganiayaa itu, Reta mengalami luka lebam di bawah mata kiri dan kepala pusing. Karena tidak terima perbuatan anak kandungnya itu, Reta melaporkannya ke Polres Pinrang.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bone itu. []

Berita terkait
Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Penganiayaan
Polresta Cirebon menangkap empat pelaku penganiayaan. Dua pelaku diantaranya merupakan anggota berandalan bermotor.
Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Anak di Pinrang Aniaya Ibunya
Karena tak diberi uang oleh ibu kandungnya untuk beli narkotika jenis sabu, anak di Pinrang Sulsel aniaya ibu kandungnya.
Anak di Makassar Tega Aniaya Ibunya, Ini Penyebabnya
Seorang pria di Kota Makassar tega menganiaya ibu kandungnya hanya karena uang cicilan sepeda motor. Ini kronologinya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.