Makassar - Hamzah, 48 tahun warga Jalan Barawaja 2, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Indah Daeng Bollo, 70 tahun, hingga korban mengalami pendarahan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat Hamzah yang datang ke ibunya untuk menagih uang cicilan motor terhadap Hendrik yang merupakan cucu dari Indah Daeng Bollo, di Jalan Musyawarah, Kota Makassar.
Ibunya datang untuk melerai tetapi terjatuh, kemudian pelaku menginjak ibunya sampai mengeluarkan darah.
Tetapi, saat Hamzah menagih pembayaran motor terjadi cekcok, lantaran Hendrik kerap menghindari ketika akan ditagih pembayaran kredit motornya.
"Pelaku menagih cicilan motor kepada Hendrik, tapi terjadi pertengkaran hingga berujung saling dorong. Kemudian ibunya datang untuk melerai tetapi terjatuh, kemudian pelaku menginjak ibunya sampai mengeluarkan darah," kata Panit 1 Reskrim Polsek Panakukkang, Ipda Rahman, Jumat 21 Agustus 2020.
Akibatnya, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Hamzah.
"Hamzah kami tangkap tadi malam saat mengetahui berada di rumahnya dan membawanya ke polsek untuk diperiksa," ujarnya.
Dihadapan polisi, Hamzah mengakui dirinya telah melakukan tindak penganiayaan terhadap ibunya, setelah terlibat cekcok dengan cucu korban.
"Pelakunya sementara ini masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut," katanya. []