Tak Dapat BLT, Emak-emak di Pessel Rusak Kantor Wali

Ratusan emak-emak di Kabupaten Pesisir Selatan mengamuk hingga memecahkan kaca kantor wali nagari karena tidak mendapatkan BLT.
Emak-emak Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan demo ke kantor wali nagari. (Foto: Tagar/Istimewa)

Pesisir Selatan - Ratusan emak-emak di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengamuk hingga merusak kantor wali nagari. Mereka menilai bantuan langsung tunai (BLT) Pemprov Sumbar tidak tepat sasaran.

Kami benar-benar kecewa. Dasar pendataan kami juga tidak tau.

Ernis, 45 tahun, mengatakan banyak warga setempat yang tidak masuk dalam daftar penerima. Padahal, sebagian besar dari mereka merupakab pekerja informal yang terdampak langsung kebijakkan percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

"Kami benar-benar kecewa. Dasar pendataan kami juga tidak tau," kata perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang kecil itu kepada Tagar, Kamis, 7 April 2020.

Aksi emak-emak itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang. Mereka datang secara tiba-tiba, tanpa ada yang mengomandoi ke kantor Wali Nagari Rawang Malelo. Sesampai di lokasi disambut kepala kampung. Tak puas dengan penjelasan dari kepala kampung, rombongan emak-emak itu langsung saja mengamuk.

Tak pelak, empat kaca kantor wali nagari pecah dilempari batu. Bukan itu saja, emak-emak juga merusak sejumlah meubiler. Aksi itu tak terleraikan, meski kantor wali nagari dapat pengawalan dari aparat Polsek Sutera.

Selain tidak tepat sasaran, kata Ernis, BLT juga tidak merata. Bahkan, dari beberapa penerima terdapat masyarakat yang golongan ekonomi mampu. "Kami banyak yang tidak mampu, tapi kenapa keluarga yang kaya masih dapat bantuan Covid-19," katanya.

Pik Ani, 50 tahun juga mengaku kecewa. Sejak adanya kebijakkan penanganan dan penanggulangan Covid-19, dirinya tidak lagi berjualan. Sang suami yang hanya kuli bangunan kini tidak beraktivitas seperti biasa.

Sementara di lain sisi, tuntutan kebutuhan hidup tak bisa dielakkan. Belum lagi biaya kebutuhan sekolah anak. Biaya pendidikan sejak belajar di rumah menjadi lebih tinggi, karena harus beli paket data.

Mereka meminta pemerintah nagari dan pemerintah daerah untuk arif dan bijaksana dalam hal ini. Jangan sampai kebijakkan penanganan Covid-19 mengorbankan masyarakat miskin. "Kami minta kebijakkan yang adil di sini," tuturnya.

Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Aprizal mengimbau masyarakat tenang dan sabar. Sebab, bantuan dampak penanganan dan penanggulangan Covid-19 tak hanya dari BLT Provinsi Sumbar semata.

Namun juga akan ada dari Kementerian Sosial serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan Dana Desa. "Sekarang bantuan BLT dari provinsi, nanti juga ada dari Bansos dan Nagari," katanya.

Ia menjelaskan, untuk BLT Provinsi, kuota Nagari Rawang Gunung Malelo hanya 148 keluarga. Kekurangan bakal ditutupi dari Kementerian Sosial sebanyak 1.248 keluarga dan 259 keluarga dari Dana Desa.

Sedangkan kuota dari APBD hingga kini masih belum diterima. Meski begitu, ia menegaskan, lebih dari separoh masyarakat Nagari Rawang Gunung Malelo menerima BLT akibat dampak Covid-19.

"Untuk penyerahan BLT dari APBD provinsi Sumbar ini terpaksa kami hentikan untuk sementara menjelang kondisi aman dan terkendali. Kami tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Seperti diketahui, Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan kuota BLT dampak penanganan dan penanggulangan Covid-19 sebanyak 11.337 keluarga dari APBD provinsi Sumbar. Distribusi mulai dilakukan pada 7 April 2020. []


Berita terkait
DPRD Pessel Kesal Dana Bedah Rumah Digeser ke Corona
Pimpinan DPRD Pesisir Selatan menyesalkan sikap pemerintah daerah yang mengalihkan anggaran bedah untuk Covid-19.
Corona di Pessel Melambat, Sepekan Tanpa Kasus Baru
Penyebaran virus Covid-19 di Pesisir Selatan mulai melambat. Buktinya, tidak ada kasus positif baru dalam sepekan terakhir.
Warning KPU Pessel untuk Calon Petahana
Calon kepala daerah petahana diingatkan untuk tidak menyalahkan wewenang dalam memberikan bantuan Covid-19.