Semarang- Kereta api dari Semarang batal meluncur ke zona merah Jakarta, 10-23 April 2020. Pembatalan jadwal ini menyesuaikan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menghentikan penyebaran virus corona Covid-19.
Jakarta merupakan provinsi dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia sehingga dinyatakan sebagai zona merah alias daerah berbahaya.
"Dari 46 perjalanan kereta api melintas di daerah operasi 4 Semarang, yang dibatalkan dengan rincian kereta api tujuan dan dari DKI Jakarta sebanyak 36 perjalanan kereta api," ujar Manajer Humas Daerah Operasi 4 Semarang, Krisbiyantoro, Kamis, 9 April 2020.
Ia mengatakan masih ada dua jadwal kereta api Semarang ke Jakarta pada 10 April 2020, yaitu Kertajaya dengan rute Surabaya Pasar Turi- Pasar Senen. Karena jadwal kereta masih sesuai jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta, yaitu dibatasi dari pukul 06.00-18.00 WIB.
Dari 46 perjalanan kereta api melintas di daerah operasi 4 Semarang, yang dibatalkan dengan rincian kereta api tujuan dan dari DKI Jakarta sebanyak 36 perjalanan kereta api.
Pembatalan jadwal, kata Krisbiyantoro, juga juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari kereta api yang sebelumnya dioperasikan.
Semua kereta yang masih beroperasi dijual dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas tempat duduk. "Untuk menjaga physical distancing, jarak fisik antarpenumpang di dalam kereta," ujarnya.
Semua calon penumpang yang sudah membeli tiket untuk perjalanan 10-23 April 2020, uangnya dikembalikan seratus persen.
Kasus Covid-19 di Jakarta hingga Sabtu, 11 April 2020, terkonfirmasi positif 1.948, sembuh 82, meninggal 159. Untuk skala Indonesia, terkonfirmasi 3.842 positif, dalam perawatan 3.229, sembuh 286, meninggal 327. []
Baca juga:
- Arti Zona Merah Kuning Hijau Oranye Pandemi Covid-19
- Beda Antara Social Distancing dan Physical Distancing