PT KAI Batasi Jumlah Penumpang Kereta Api

Kebijakan PT KAI sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, mulai Kamis, 2 April 2020, PT KAI terapkan pembatasan kapasitas penumpang
Kereta api di Stasiun Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Tagar/Charles).

Kota Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero kembali mengambil kebijakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang penyebarannya terus meningkat. Terhitung mulai Kamis, 2 April 2020, PT KAI akan menerapkan pembatasan kapasitas penumpang.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, pembatasan kapasitas penumpang itu berlaku untuk KA menengah dan jarak jauh menjadi hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. “Sebagai contoh untuk KA Argo Cheribon, kapasitas angkut penumpang dalam satu rangkaian KA sebanyak 570 tempat duduk, mulai hari ini, kapasitas angkut KA Argo Cheribon menjadi hanya 285 tempat duduk per rangkaian KA,” jelas Luqman.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, kapasitas angkut penumpang KA di wilayah Daop 3 Cirebon menjadi hanya 1.183 tempat duduk per harinya. Di masa pandemik Covid-19 ini, para penumpang KA yang telah membeli tiket KA juga bisa membatalkan perjalanannya. Saat pembatalan tersebut, KAI akan mengembalikan bea tiket 100% diluar bea pesan. Pengembalian bea tersebut bisa dilakukan secara tunai maupun dengan transfer rekening. Dalam hal pembatalan tiket, ada dua jenis pembatalan, diantaranya:

Pertama, pembatalan tiket karena KA tidak jalan/dibatalkan. Calon Penumpang diberi kesempatan untuk pengembalian bea 100%, mulai hari H jadwal keberangkatan di tiketnya, hingga H+30 ke depan. Baik melalui KAI Access paling lambat 3 jam sebelum jadwal KA, ataupun di seluruh stasiun on-line, hingga H+30.

Kedua, pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang, untuk KA yang masih jalan. Calon penumpang bisa membatalkan tiketnya 100% melalui KAI Access paling lambat 3 jam sebelum jadwal KA, atau di stasiun pembatalan, paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang tertera di tiketnya. Bea akan dikembalikan 30 hari setelah proses pembatalan.

Adapun 13 stasiun online di wilayah Daop 3 Cirebon yang bisa melayani pembatalan tiket KA, diantaranya: Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Arjawinangun, Haurgeulis, Terisi, Pegaden Baru, Babakan, Losari, Tanjung, Brebes, Ciledug, dan Stasiun Ketanggungan. Sedangkan pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang, hanya bisa dilayani di 4 stasiun pembatalan wilayah Daop 3 Cirebon, diantaranya: Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Brebes, dan Stasiun Jatibarang.

PT KAI menghimbau agar masyarakat dalam melakukan pembatalan tiket KA dapat melakukan secara online menggunakan aplikasi KAI Access yang ada pada smartphone.

“Guna mempermudah pembatalan tiket KA, kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada aplikasi KAI Access. Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun. Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan resmi lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access,” tutur Luqman. []

Berita terkait
PT KAI Daop 3 Cirebon Steril Penumpang KA
Daop 3 Cirebon operasikan bilik disinfektan di Stasiun Cirebon. Bilik tsb untuk para penumpang KA yang hendak memasuki area zona 1 stasiun
Social Distancing Covid-19 ala KAI Daop 5 Purwokerto
Operasional kereta api tetap berjalan normal. Namun KAI Daop 5 Purwokerto menerapkan social distancing demi mencegah penyebaran Covid-19.
Cara PT KAI Daop 3 Cirebon Cegah COVID-19
PT KAI Daop 3 Cirebon menyediakan hand sanitizer yang ditempatkan di beberapa titik sebagai salah satu upaya cegah virus corona
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.